MII – Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan melalui aksi nyata pembersihan sampah di kawasan Waduk Klampisan. Kegiatan ini dilaksanakan secara kolaboratif oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang ( DPUTR ) bersama Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Gresik. Rabu 20 MEI 2026.

Selama beberapa hari terakhir, Tim gabungan telah bekerja membersihkan tumpukan sampah yang menumpuk di area sekitar waduk. Penumpukan sampah tersebut tidak hanya merusak estetika lingkungan, Tetapi juga berpotensi menyumbat aliran air dan mencemari sumber air di waduk.

Untuk mempercepat proses pembersihan, Pemkab Gresik mengerahkan peralatan berat dan armada pengangkut sampah, yaitu:

  1. 1 Unit excavator / bego dari DPUTR Kabupaten Gresik untuk mengangkat dan memindahkan tumpukan sampah yang sudah memadat.
  2. 3 Unit dump truck dari Dinas Lingkungan Hidup/Dinas Kebersihan untuk mengangkut sampah ke tempat pembuangan akhir.

Pembersihan ini kami lakukan untuk mengembalikan fungsi Waduk Klampisan sebagai penampung air dan pengendali banjir. Kami tidak bisa bekerja sendiri, Butuh kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan,” Ujar Sri Subaidah,S,TM,M Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik.

Senada dengan itu, Dhiannita Tri Astuti S.T.,M.T. , Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Gresik menambahkan, “Pengerahan alat berat ini adalah langkah cepat kami agar proses pembersihan lebih efektif. Ke depan, Kami akan perkuat pengawasan di titik-titik rawan pembuangan sampah liar.

Kegiatan pembersihan ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang berharap lingkungan di sekitar Waduk Klampisan menjadi lebih bersih, Sehat, dan Nyaman. Pemerintah Kabupaten Gresik menegaskan bahwa pengawasan dan Pemeliharaan akan terus dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. create by Basuki Rahmad