MII – Bandung – Gubernur Jawa Barat ( Jabar ) Dedi Mulyadi marah setelah mendapati adanya kegiatan hajatan warga yang menutup total jalur jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi meminta agar acara pernikahan tersebut segera dihentikan dan tenda yang menutup jalan dibongkar.
Diketahui, penutupan jalan untuk kepentingan pribadi tersebut terjadi di Jalan Baru Majalaya, Kampung Manirancan, RT 04 RW 02, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat pada Jumat (5/6/26) malam. Dalam unggahannya, Dedi Mulyadi mempertanyakan izin pelaksanaan hajatan yang menggunakan fasilitas publik dan sampai mengorbankan akses lalu lintas masyarakat luas.
“Coba ini siapa yang hajatan menggunakan jalan provinsi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung. Jalannya ditutup, kemudian tanpa izin menggunakan jalan raya provinsi untuk hajatan pribadi,” ujar Dedi, dikutip dari akun Instagram miliknya. Mantan Bupati Purwakarta ini menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
Dia pun langsung menginstruksikan jajaran aparat penegak perda dan dinas terkait untuk turun tangan membersihkan area jalan tersebut. “Untuk itu, saya meminta yang punya hajat untuk menghentikan kegiatannya. Karena Anda sudah melakukan pelanggaran. Yang berikutnya, saya minta Satpol PP, Kepala Dinas Lingkungan, dan PU untuk segera bertemu yang punya hajatan dan membongkar ( tenda ),” tegas Dedi Mulyadi.
Merespons instruksi Gubernur Jabar, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan ( Forkopimcam ) Solokan Jeruk langsung bergerak menuju lokasi. Petugas gabungan segera melakukan mediasi dengan pihak keluarga penyelenggara acara.
Kapolsek Solokan Jeruk, Iptu Fathan Malisi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah berkomunikasi secara persuasif dengan pemilik hajatan terkait pelanggaran penggunaan fasilitas negara tersebut. “Kami bersama dengan Forkopimcam Solokan Jeruk telah mengadakan koordinasi dan komunikasi dengan pihak keluarga yang akan melakukan hajatan, tepatnya di RW 02, Desa Rancakasumba, Kecamatan Solokan Jeruk, yang menggunakan fasilitas atau jalur jalan raya milik provinsi,” kata Fathan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (6/5/2026).
Dalam pertemuan tersebut, petugas meminta pemilik acara untuk bersikap kooperatif dan segera memindahkan seluruh dekorasi serta panggung keluar dari area jalan umum agar arus lalu lintas bisa kembali normal. “Kami telah menyampaikan dan mengimbau kepada yang punya hajat untuk segera merapikan dan memindahkan tempat atau rencana hajatannya atau resepsinya di tempat lain, yang tidak mengganggu atau tidak menggunakan jalan umum,” ujarnya.
Kalau Bisa Kontrak Messi Dari hasil musyawarah tersebut, pihak keluarga akhirnya menerima teguran tersebut dan bersedia memindahkan lokasi resepsi pernikahan ke tempat yang lebih aman. “Sementara, Alhamdulillah telah didapatkan solusi. Akan dipindahkan ke seberang dari rumahnya, yaitu di pelataran SMK Bakti Kencana yang akan digunakan untuk hajatan dari Ibu Lilis atas nama shohibul bait atau yang akan melakukan hajatan tersebut,” ungkap Fathan.
Sementara itu, pihak Kepolisian memastikan akan terus mengawal proses pembersihan jalan provinsi tersebut hingga panggung utama benar-benar steril dan dapat dilalui kendaraan secara normal. “Mungkin akan kami update kembali untuk sesi pembongkaran dan pemindahannya, dan keadaan setelah dipindahkan bangunan atau stage untuk hajatan tersebut,” pungkas Fathan. create by Dayan Sihombing




