MII – Bogor – Penjual minuman keras ( miras ) berkedok warung sembako dirazia petugas di Dramaga, Kabupaten Bogor. Sebanyak 110 botol miras berbagai merek dan jenis berhasil disita dari warung sembako tersebut. “Mengamankan ratusan botol yang diduga miras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako,” kata Kapolsek Dramaga Iptu AM Zalukhu.

Iptu AM Zalukhu mengatakan ratusan botol miras diamankan berawal dari tim gabungan yang sedang menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan ( KRYD ) mencurigai aktivitas sejumlah pemuda di warung sembako. Banyak pemuda yang hilir mudik ke warung tersebut saat dini hari.

“Personel mencurigai salah satu warung yang diduga menjual minuman keras. Setelah dilakukan penggeledahan personel patroli berhasil mengamankan ratusan botol yang diduga minuman keras di salah satu warung milik warga yang berkamuflase sebagai penjual sembako,” kata Iptu AM Zalukhu. “Adapun barang bukti yang diamankan di antaranya 80 botol ciu berbagai jenis, 10 botol intisari, 5 botol arak bali, 15 botol minuman alkohol lainnya,” imbuhnya. Senin dini Hari 15 Juni 2026

Selanjutnya, penjual berikut barang bukti miras yang ditemukan di lokasi dibawa ke Polsek Dramaga. Para pelaku dimintai keterangan. “Kemudian selanjutnya barang bukti di bawa ke Mako Polsek untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. create by Gunawan Suhendar