MII – Lamongan – Polres Lamongan keluarkan peringatan keras jelang kegiatan perguruan silat. Kamtibmas jadi harga mati. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Lamongan, AKBP Arif Fazlurrahman, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasihumas Ipda M. Hamzaid. Pihaknya menegaskan nol toleransi bagi provokasi, konvoi liar, pengeroyokan, perusakan fasum, dan gesekan antar kelompok. “Ini peringatan keras bagi oknum pesilat. Nekat picu gesekan, anarkis, atau rusak ketentraman, kami tindak tegas terukur sesuai hukum,” ujarnya. Senin 15 Juni 2026.
Pilihan jelas, taat hukum atau berhadapan pidana. Polres imbau pesilat junjung persaudaraan, jangan mudah terprovokasi info belum jelas, hindari tindakan merugikan diri atau orang lain. “Pesilat harus pelopor keamanan, bukan sumber gangguan,” tegasnya.
Warga diajak jaga Lamongan aman, damai, kondusif. Setiap warga wajib patuh hukum dan tertib umum. Polres minta elemen masyarakat aktif laporkan potensi gangguan kamtibmas ke polisi lebih cepat. create by Basuki Rahmad




