MII -KAB Bandung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung melalui Bidang Pengawasan menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi penegakan peraturan daerah melalui penanganan berbagai laporan masyarakat, mulai dari dugaan bangunan tanpa izin, pelanggaran tata ruang, hingga aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan.

Dalam keterangannya, perwakilan Satpol PP menyampaikan bahwa setiap aduan yang diterima tidak berhenti di meja administrasi, tetapi langsung ditindaklanjuti melalui pengecekan lapangan dan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah ( OPD ) yang memiliki kewenangan teknis.
Menurut Satpol PP, sejumlah pemilik bangunan yang belum mengantongi dokumen perizinan, seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun dokumen lingkungan, telah dipanggil dan diminta segera melengkapi seluruh persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Kamis 25 Juni 2026

“Kami sudah melakukan pemanggilan, membuat berita acara, dan mendorong agar seluruh perizinan segera diselesaikan. Setelah itu kami teruskan kepada dinas teknis yang berwenang,” demikian penjelasan dalam wawancara tersebut.

Satpol PP juga menjelaskan bahwa persoalan yang berkaitan dengan potensi longsor, infrastruktur, maupun aspek teknis lainnya telah diteruskan kepada instansi terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum, DPMPTSP, dan Dinas Lingkungan Hidup agar mendapat penanganan sesuai kewenangannya.

Selain itu, Satpol PP mengungkapkan bahwa di internal organisasi terdapat tiga tim utama, yakni pengawasan, kerja sama, serta penyelidikan dan penyidikan (didik sidik). Masing-masing memiliki fungsi berbeda, namun saling mendukung dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Penanganan kasus dilakukan sesuai tingkat kompleksitas dan kebutuhan di lapangan.

Meski demikian, Satpol PP mengakui masih menghadapi berbagai tantangan, termasuk banyaknya persoalan yang harus ditangani dengan keterbatasan kewenangan dan perlunya sinergi lintas instansi. Karena itu, koordinasi dengan pemerintah kecamatan maupun OPD teknis dinilai menjadi kunci agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara optimal.

Di akhir keterangannya, pihak Satpol PP berharap komunikasi dengan insan pers terus terjalin dengan baik. Mereka menilai media memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat sekaligus menjadi jembatan penyampaian aspirasi publik kepada pemerintah daerah. create by Dayan Sihombing