MII – Bogor – KPM yang berasal dari Bogor dan mendapati angka desil kesejahteraannya berubah tidak perlu langsung panik. Perubahan desil memang dapat memengaruhi peluang seseorang memperoleh bantuan sosial seperti PKH dan Program Sembako. Namun desil bukan status yang berlaku selamanya. Kementerian Sosial menjelaskan peringkat kesejahteraan keluarga dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN dibagi menjadi Desil 1 hingga Desil 10.
Desil 1 menggambarkan 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada kelompok paling tinggi. Saat ini kelompok Desil 1 sampai Desil 4 dapat diusulkan untuk menjadi penerima PKH dan Program Sembako. Sementara Desil 5 dapat menjadi sasaran Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas bagaimana jika sebelumnya Desil 2 tetapi tiba-tiba berubah menjadi Desil 6? Jangan langsung menyimpulkan bansos hilang selamanya.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan perubahan atau lonjakan desil tidak serta – merta membuat bantuan langsung diputus tanpa mekanisme lebih lanjut. Pasalnya, nilai desil bersifat dinamis dan diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga.
Variabel yang dinilai antara lain pekerjaan, pendidikan, kondisi perumahan, daya listrik hingga kepemilikan aset. Apabila masyarakat merasa kondisi yang tercatat tidak sesuai dengan kenyataan, data bisa diajukan untuk diperbarui. Caranya melalui pemerintah desa atau kelurahan, Dinas Sosial maupun kanal Cek Bansos Kemensos. Data yang masuk kemudian dapat diproses dan dihitung ulang secara periodik.
Karena itu, KPM yang bantuan PKH atau sembakonya terhenti akibat perubahan desil disarankan tidak hanya menunggu pencairan berikutnya. Segera periksa data keluarga. Pastikan pekerjaan, alamat, anggota keluarga hingga kondisi tempat tinggal tercatat sesuai keadaan sebenarnya. Salah data satu variabel saja bisa memengaruhi hasil pemeringkatan kesejahteraan. create by Gunawan Suhendar




