MII – Gresik – BPJS Kesehatan Cabang Gresik memutus kerja sama dengan RS Petrokimia Gresik ( RSPG ) mulai 15 September 2026. Data sekitar 12.000 pasien BPJS Kesehatan yang menggunakan rujukan layanan RSPG pun mulai dialihkan ke fasilitas kesehatan mitra lainnya, Sabtu 10 September 2026.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Gresik Janoe Tegoeh Prasetijo mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi RSPG. “Keputusan ini merupakan tindak lanjut hasil penelusuran yang menunjukkan adanya ketentuan dalam perjanjian kerja sama yang belum dipenuhi, melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Janoe.

Menurutnya, peserta JKN yang menjalani pengobatan secara rutin di RSPG tetap memperoleh kelanjutan pelayanan sesuai kebutuhan medis di rumah sakit lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.Janoe menjelaskan, pelayanan peserta JKN di RSPG bakal dialihkan ke rumah sakit mitra lainnya dengan pengaturan khusus untuk layanan hemodialisis rawat jalan.Untuk layanan umum seperti rawat jalan dan rawat inap, peserta dapat dilayani di seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Sementara layanan kemoterapi dapat diakses di RS Semen Gresik.

Khusus layanan hemodialisis, peserta dapat mengakses pelayanan di RS Muhammadiyah Gresik, RS Petrokimia Driyorejo, RS Permata Hati, dan RSUD Sidoarjo Barat. Meski demikian, Janoe mengatakan peserta JKN untuk layanan hemodialisis rawat jalan masih dapat memperoleh pelayanan di RSPG hingga batas waktu yang akan diinformasikan lebih lanjut secara resmi. “Peserta yang telah memiliki jadwal kontrol, rencana tindakan, atau rujukan ke RS Petrokimia Gresik juga dapat menghubungi petugas BPJS Kesehatan untuk memperoleh informasi dan pendampingan pengalihan pelayanan,” terangnya.

Selain itu, apabila peserta memerlukan layanan lebih lanjut seperti rawat inap atau pelayanan spesialis lainnya, peserta akan dirujuk ke fasilitas kesehatan mitra sesuai kebutuhan medis dan prosedur yang berlaku. “BPJS Kesehatan berkomitmen mendampingi peserta selama proses pengalihan pelayanan dan menyampaikan informasi perkembangan secara jelas melalui saluran resmi,” tandasnya. craete by Basuki Rahmad