MII – Surbaya – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan delapan orang sedang pesta Narkotika di sebuah hotel kawasan Ketintang. Tiga di antaranya merupakan kader Partai Gerindra. Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto mengatakan, delapan orang itu berinisial F, R, K, N, RO, U, AR, dan A. Awalnya, polisi mendapat informasi adanya pecandu narkoba yang berprofesi sebagai karyawan swasta berinisial N, sedang pesta narkoba di kamar hotel. “Selanjutnya dilakukan penggerebekan di kamar hotel dimaksud dan didapati ada delapan orang sedang menggunakan Narkoba,” katanya, Rabu, 30 September 2026.

Polisi kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti bekas penggunaan Narkotika. Selanjutnya, mereka dilakukan tes urine dan seluruh hasilnya dinyatakan positif menggunakan Narkotika. Tujuh orang positif menggunakan ekstasi. Sementara N mengkonsumsi sabu dan ekstasi. “Barang bukti ada satu plastik sabu bekas pakai, dua butir pil ekstasi warna kuning, alat hisap, korek, dan satu bungkus rokok bekas yang digunakan untuk menyimpan sabu,” lanjutnya.

Dari keterangan N kepada penyidik, dia membeli sabu dan ekstasi dari seseorang berinisial C di Surabaya yang kini dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Hadi menegaskan bahwa polisi akan memproses para pelaku sesuai ketentuan hukum. “Kami amankan dan proses sesuai hukum yang berlaku. Karena barang bukti yang ditemukan tersebut jumlahnya di bawah batas yang diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (Sema), artinya proses hukumnya yaitu melalui mekanisme restorative justice,” pungkasnya.

Sekadar informasi, dari tiga kader Gerindra yang ditangkap itu di antaranya merupakan anggota DPRD Kabupaten Situbondo Afif Reza dan Ukasyah Ali Murtadho anggota DPRD Kabupaten Malang. Sementara, satu orang menjabat sebagai Anggota DPRD Banyuwangi yakni Asrilla Diska Rimunda. Diberitakan sebelumnya, Sosok UAM, kader Partai Gerindra yang dikabarkan diamankan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya terkait kasus Narkotika ternyata anggota Komisi II Bidang Ekonomi dan Keuangan DPRD Kabupaten Malang. Informasi yang dihimpun Memorandum, UAM kini masih aktif menjabat sebagai Ketua Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kabupaten Malang. Ia terpilih dalam Kongres Luar Biasa (KLB) yang diselenggarakan pada Sabtu, 26 April 2025, untuk masa bakti kepengurusan 2025–2029.

UAM ditangkap bersama seorang perempuan yang diduga sebagai anggota DPRD Banyuwangi berinisial A di sebuah hotel yang ada di kawasan Ketintang. Kabarnya, perempuan itu merupakan istri sirinya. Keduanya diamankan usai pulang dugem di salah satu tempat hiburan malam di Surabaya. Hingga kini, belum diketahui keduanya diamankan terkait narkoba jenis apa. Termasuk perannya sebagai pengedar atau pengguna. create by Abdul Ghofar