MII – Bandung – Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, personel Unit Lalu Lintas Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung melaksanakan pengaturan arus lalu lintas rutin sore hari di sejumlah titik yang rawan terjadi kemacetan dan kecelakaan di wilayah hukum Polsek Bandung Kulon, Rabu (30/9/2026).
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Dedi Supriyadi, S.I.K., melalui Kapolsek Bandung Kulon Kompol Yusuf Tojiri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan salah satu tugas pokok Unit Lalu Lintas selain melaksanakan pengawalan dan patroli.
“Pengaturan lalu lintas merupakan tugas pokok sekaligus bentuk kehadiran polisi di jalan untuk membantu masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar terhindar dari kemacetan maupun kecelakaan,” ujar Kompol Yusuf Tojiri. Ia menambahkan, kehadiran personel lalu lintas di jalan tidak hanya bertujuan memperlancar arus kendaraan dan mencegah kecelakaan, tetapi juga sebagai upaya mengantisipasi pelanggaran lalu lintas serta potensi tindak pidana.
Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Bandung Kulon Ipda Yoyo Sunaryo mengatakan bahwa pengaturan lalu lintas merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan pada pagi, siang maupun sore hari, khususnya di sejumlah lokasi yang rawan mengalami kepadatan. “Pengaturan lalu lintas sore hari ini merupakan kegiatan rutin anggota Lantas dengan tujuan memperlancar arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengguna jalan sebagai bentuk pelayanan Polsek Bandung Kulon kepada masyarakat,” ungkap Ipda Yoyo Sunaryo.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan maupun kemacetan. “Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu berhati-hati di jalan dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain. Dengan tertib berlalu lintas, diharapkan Kamseltibcarlantas di wilayah Bandung Kulon dapat terus terjaga,”pungkasnya. create by Rian Tanamal




