MII – Jakarta Pusat – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta memperkuat sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jakarta Pusat melalui koordinasi manfaat Coordination of Benefit (CoB), Selasa (29/9/2026), di Hotel Mercure Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kegiatan dihadiri Kepala Bagian Pelayanan Jasa Raharja DKI Jakarta Syaiful Anwar didampingi Kepala Sub Bagian Pelayanan Wahyu Agung.
Pertemuan turut melibatkan sejumlah rumah sakit di Jakarta Pusat, yakni RS Mitra Kemayoran, RS Husada, RS Islam Cempaka Putih, dan RS Cipto Mangunkusumo, serta perwakilan Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat, Kanit Gakkum AKP Sumarno. Sinergi lintas lembaga ini menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pelayanan dan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas.
Pembahasan difokuskan pada mekanisme pelaksanaan CoB, mulai dari proses penjaminan korban, verifikasi data, integrasi aplikasi penjaminan, hingga koordinasi antara Jasa Raharja, BPJS Ketenagakerjaan, kepolisian, dan rumah sakit. Forum ini juga menjadi ruang untuk mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat, termasuk integrasi sistem serta kesesuaian dan batas tagihan pelayanan kesehatan.
Syaiful Anwar menegaskan bahwa komunikasi dan koordinasi antarpihak menjadi faktor penting agar proses penjaminan berjalan efektif. Dalam skema perlindungan kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja berperan sebagai penjamin pertama sesuai ketentuan, sementara BPJS Ketenagakerjaan dapat menjadi penjamin berikutnya apabila korban merupakan peserta dan kecelakaan termasuk dalam ruang lingkup program perlindungannya.
Melalui penguatan sinergi dengan rumah sakit, kepolisian, dan BPJS Ketenagakerjaan, Jasa Raharja terus mendorong pelayanan yang cepat, tepat, mudah, transparan, dan terintegrasi. Langkah ini diharapkan dapat memastikan proses penjaminan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mendukung pemenuhan hak perlindungan bagi korban kecelakaan secara optimal. create by Ahmad Catur NBU




