MII – Jakarta Selatan – Komisi III DPR RI secara resmi menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru. Penunjukan ini diputuskan untuk menggantikan posisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo, setelah seluruh anggota Komisi III yang mewakili delapan fraksi di DPR sepakat dalam proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Persetujuan aklamasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, di hadapan para peserta rapat. “Kita langsung sama secara aklamasi dapat disetujui?” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat. “Setuju,” ujar anggota komisi III.

Agenda Paripurna dan Pelantikan, Setelah dinyatakan lolos dalam tahap fit and proper test di tingkat komisi, nama Komjen Suyudi selanjutnya langsung dibawa ke Rapat Paripurna DPR untuk mendapatkan pengesahan resmi. Rencananya, Presiden juga akan segera melantik Suyudi secara langsung yang dijadwalkan bersamaan dengan agenda reshuffle kabinet pada sore hari ini.

Sebagai informasi, Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya mengemban tugas sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) sejak Agustus 2025. Perjalanan kariernya di kepolisian juga mencakup sejumlah jabatan strategis, di antaranya pernah menjabat sebagai Kapolda Banten serta Wakapolda Metro Jaya. create by Rahmat Tri Handoko