MII – Gresik – Satreskrim Polres Gresik terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh perempuan berinisial RI (22), terhadap pacarnya, MF (23), di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti.
Dari hasil pendalaman penyidik, aksi keji pelaku itu diduga telah direncanakan. Hal itu lantaran korban MF disebut memutus hubungan dengan IR, sehingga memicu niat perempuan itu untuk melakukan pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Prasetyo mengatakan, bahwa pelaku telah menyusun rencana sejak Senin 28 September 2026.
Pada hari Selasa keesokannya, RI membeli dua bilah pisau dan handuk yang akan dipakai untuk menghabisi MF.
“Berawal sari cekcok, kemudian korban memutus hubungan dengan tersangka. Pada hari Selasa tersangka membeli dua bilah pisau dan satu handuk untuk merencanakan pembunuhan,” kata AKP Prasetyo, Rabu 7 Oktober 2026.
Satreskrim Polres GRESIK terus mendalami kasus pembunuhan yang dilakukan oleh perempuan berinisial RI (22), terhadap pacarnya, MF (23), di Desa Randupadangan, Kecamatan Menganti.
Dari hasil pendalaman penyidik, aksi keji pelaku itu diduga telah direncanakan. Hal itu lantaran korban MF disebut memutus hubungan dengan IR, sehingga memicu niat perempuan itu untuk melakukan pembunuhan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP M Prasetyo mengatakan, bahwa pelaku telah menyusun rencana sejak Senin 28 September 2026. Pada hari Selasa keesokannya, RI membeli dua bilah pisau dan handuk yang akan dipakai untuk menghab
“Berawal sari cekcok, kemudian korban memutus hubungan dengan tersangka. Pada hari Selasa tersangka membeli dua bilah pisau dan satu handuk untuk merencanakan pembunuhan,” kata AKP Prasetyo, Selasa 6 Oktober 2026.
Pada siang hari Jumat 2 Oktober 2026, tersangka pun disebut meminta untuk bertemu di Toko Bangunan Al-Inayah 3 milik korban, di Desa Randupadangan. IR datang dengan membawa tas ransel berisi pisau yang telah disiapkannya.
Meski begitu, aksi pembunuhan dilakukan IR pada dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu 3 Oktober 2026. Ketika MF telah tertidur, perempuan tersebut langsung menusukkan pisau ke leher korban sebanyak dua kali.
Setelahnya, korban sempat memberontak dan melakukan perlawanan. Namun, IR kembali meraih pisau lain yang ia siapkan dan membacok korban secara membabi buta ke bagian lengan, pinggang, dan punggungnya.
“Dari hasil visum ditemukan banyak luka bacok, luka tangkis dan luka iris di tubuh korban. Di antaranya di bagian leher, bahu, lengan, punggung, pinggang, dan tungkai,” urainya.
Dari seluruh fakta yang ditemukan dalam kasus tersebut, penyidik pun menduga pembunuhan tersebut dilakukan tersangka dengan perencanaan. Saat ini, tersangka mendekam di balik tahanan Mapolres Gresik untuk menjalani penyidikan lebih lanjut.
“Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, kami menyimpulkan bahwa tersangka ini melakukan pembunuhan disertai dengan perencanaan,” tandasnya.
Polisi pun telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu bilah pisau kecil, satu bilah pisau daging berukuran besar, dan satu handuk berwarna abu-abu. create by Basuki Rahmad




