MII – Bogor – Danramil 0621/12 Cijeruk Kapten Inf Koswara angkat bicara terkait konflik lahan garapan di Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang, Cijeruk, Kabupaten Bogor.

Menurutnya, para petani di Kabupaten Bogor itu seharusnya menempuh jalur hukum ketimbang melakukan aksi pengrusakan pagar di lahan garapan yang berkonflik.

“Saya berharap petani atau warga yang punya hak atas lahan garapan di Kabupaten Bogor itu harus lebih berani menyampaikan pendapat, tetapi jangan Arogan,” ucapnya, Selasa (15/10).

Selama ini, kata Koswara, dirinya hanya diminta oleh salah satu petinggi TNI untuk mengurus lahan tersebut.

Dia tidak mengetahui pasti terkait status lahan yang selama ini digarap oleh para petani di wilayah tersebut.

Sebelumnya, para petani menuding Danramil Cijeruk tersebut telah menyerobot lahan mereka yang selama ini telah digarap hingga puluhan tahun.

“Dilaporkan kalau saya yang menyerobot, tetapi ini bukan lahan saya, saya tidak pernah punya lahan di sini, hanya saya disuruh bekerja sebagai kuli,” terang Koswara.

Untuk itu, dia meminta para petani untuk menempuh jalur hukun terkait lahan garapan tersebut.

“Saya tidak pernah melarang kepada penggarap, mau menggarap, ambil alih, mau ini dirusak atau gimana silahkan. Karena bukan punya saya, saya tidak akan rugi dan untung,” ucapnya.

Sebelumnya, puluhan petani penggarap Blok Kina, Pasir Pogor, Desa Cipelang, Cijeruk melakukan aksi pencabutan pagar yang dipasang di lahannya.

Aksi itu ditenggarai lahan mereka yang telah digarap puluhan tahun, namun diklaim oleh aparat negara tanpa menunjukan bukti kepemilikan.create by Marsuf Sakera