MII – Bogor – Ratusan pedagang Pasar Bogor yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Pasar Bogor ( P3B ) mendatangi Kantor Balaikota Bogor, Jalan Ir. H. Djuanda, Selasa (2/9/2025).

Mereka menggelar aksi unjuk rasa menolak rencana pembongkaran bangunan Pasar Bogor yang dinilai mengancam keberlangsungan usaha para pedagang.

Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, mengaku semula sudah menyiapkan ruang dialog dengan perwakilan pedagang.

Namun, jumlah massa yang hadir jauh lebih besar dari perkiraan. “Sudah saya agendakan jam 9, perwakilan cukup 15 – 20 orang. Tapi faktanya datang 400 orang. Saya kaget, lagi menunggu di dalam ternyata jumlahnya lebih dari itu,” kata Jenal.

Meski demikian, unjuk rasa berjalan kondusif. Jenal mengingatkan pedagang agar tetap menjaga ketertiban dan kebersihan kota.

“Saya anak seorang pedagang kaki lima, jadi paham kondisi ini. Tapi mari sama – sama jaga kebersihan dan kondusifitas. Saya berterima kasih kepada Polresta, demonya berjalan aman,” ujarnya.

Terkait rencana pembongkaran, Jenal menegaskan bahwa bangunan Pasar Bogor yang sudah berusia lebih dari 30 tahun dinilai tak lagi layak.

Pemkot berencana membangun pasar baru yang lebih modern, bersih, dan tertata, sembari menunggu hasil kajian Detail Engineering Design ( DED ) serta penilaian aset.

“Bangunannya milik pihak ketiga, sementara lahannya milik Pemkot. Proses pembongkaran masih dalam pembahasan, apakah melalui APBD kota, provinsi, pusat, atau pihak ketiga. Konsepnya nanti pasar modern, seperti di BSD,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua P3B Heryono menyampaikan apresiasi karena Pemkot Bogor mengabulkan tuntutan pedagang untuk tetap berjualan hingga Lebaran Idul Fitri 2026.

“Alhamdulillah aksi berjalan kondusif, karena kami memang tidak menghendaki kerusuhan. Yang penting pedagang bisa bertahan sampai Lebaran. Setelah itu kami siap mengikuti aturan pemerintah,” kata Heryono.

Dengan kesepakatan ini, pedagang Pasar Bogor tetap bisa berjualan hingga Lebaran, sembari menunggu pembangunan pasar baru yang diharapkan lebih layak dan modern. create by Gunawan Suhendar