MII – Jakarta Selatan – Unit Pengelola Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( UP PMPTSP ) Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak membuat inovasi layanan perizinan dengan meluncurkan Layanan Terintegrasi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Layanan Perizinan Akurat dan Cepat ( LAPAC ) penerbitan NIB dan Sertifikat Halal, di Aula Kantor Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (11/9/25).
Wakil Kepala Dinas PMPTSP DKI Jakarta, Muhammad Herizkianto, mendukung penuh penerapan inovasi yang dilakukan UP PMPTSP Kecamatan Jagakarsa dan Kelurahan Cipedak dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi warga.
“Inovasi ini sangat bagus, karena sejalan dengan yang kami kedepankan saat ini, bahwasannya kalau mengurus izin itu harus dilakukan dengan pelayanan yang mudah dan cepat atau tepat waktu dan tepat mutu,” ujarnya.
Kepala UP PM – PTSP Kecamatan Jagakarsa, Dexsa Syafrani, menuturkan, program ini bertujuan untuk menyediakan layanan khususnya PBG rumah tinggal yang terintegrasi, cepat, mudah dan dapat dijangkau di mana saja, serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat.
Adapun dalam inovasi ini, lanjut Dexsa, pihaknya memberikan pelayanan terintegrasi salah satunya gambar arsitektur serta penerbitan persetujuan bangunan gedung rumah tinggal sederhana. “Harapannya dengan inovasi ini akan membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mewujudkan Jakarta masuk ke dalam 20 kota global di dunia,” ucapnya
Sementara itu, Kepala UP PM – PTSP Kelurahan Cipedak, Ahmadra Penta Wardana, menjelaskan, LAPAC penerbitan NIB dan Sertifikat Halal adalah upaya dalam meningkatkan perekonomian kerakyatan. Ia pun berharap, nantinya inovasi layanan ini dapat diterapkan di wilayah lainnya, sehingga akses kemudahan masyarakat khususnya UMKM dalam mendapatkan sertifikat halal bagi produknya terlaksana dengan mudah dan cepat.
“Layanan ini saya sudah luncurkan sejak Juli 2025 kemarin. Hingga saat ini, khususnya di Kelurahan Cipedak sudah diterbitkan 63 dari 73 izin halal yang diajukan oleh UMKM,” katanya. cretae by Rahmat Tri Handoko




