MII – Bogor – Sekretaris Daerah ( Sekda ) Kota Bogor, Denny Mulyadi, mengungkapkan bahwa banyak data penerima bantuan sosial ( bansos ) di wilayahnya ditemukan bermasalah dan berpotensi untuk dicoret dari Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional ( DTSEN ). Menurut Denny, temuan tersebut muncul saat proses peralihan data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) ke DTSEN yang dilakukan pemerintah pusat. Rabu (15/10/25)

Ia menuturkan, terdapat sejumlah ketidaksesuaian antara data lama dan data baru, terutama dalam penentuan kategori desil penerima.

“Banyak data yang tidak sesuai, misalnya di sistem lama tercatat sebagai desil 1 hingga 5 (masyarakat berpenghasilan rendah), tetapi setelah dicek justru masuk ke desil 6 hingga 10,” jelas Denny.

Ia menilai hal ini perlu segera dikonfirmasi dan diperbaiki bersama Kementerian Sosial, agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Meski belum menyebutkan jumlah pasti penerima bansos yang datanya bermasalah, Denny memastikan dirinya telah turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi dan validasi data.

Langkah ini diambil untuk memastikan keakuratan informasi yang nantinya menjadi dasar kebijakan pengentasan kemiskinan di Kota Bogor.

“Data yang akurat sangat penting. Kalau sudah benar, maka Pemkot Bogor bisa menentukan arah intervensi program kemiskinan dengan lebih tepat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Denny berharap proses validasi ini dapat menjadi contoh atau role model bagi seluruh kelurahan di Kota Bogor agar melakukan pembaruan data secara berkala dan menyeluruh.

Sementara itu, berdasarkan data dari Dinas Sosial ( Dinsos ) Kota Bogor per Juli 2025, terdapat sekitar 74 ribu warga penerima bansos.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 44.041 orang tercatat sebagai penerima Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), dan 30.112 orang merupakan penerima Program Keluarga Harapan ( PKH ).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Bogor, Yosep Berliana, menjelaskan bahwa data penerima bantuan ini bersumber dari DTKS dan mengalami pembaruan setiap tiga bulan sekali melalui proses evaluasi dan verifikasi oleh petugas di lapangan.

Ia menambahkan, proses pembaruan data ini sangat penting agar bansos tepat sasaran dan tidak ada warga yang seharusnya berhak justru terlewat, ataupun sebaliknya, warga mampu yang masih terdaftar sebagai penerima bantuan.

Dengan langkah evaluasi yang lebih ketat, Pemkot Bogor berharap penyaluran bantuan sosial ke depan dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan berpihak pada masyarakat miskin yang benar – benar membutuhkan. create by Gunawan Suhendar