MII – Bogor – Tumpukan kabel udara yang berseliweran di langit Kota Bogor bakal segera tinggal kenangan. Pemerintah Kota ( Pemkot ) Bogor tengah mengebut program penataan kabel udara dengan cara memindahkannya ke bawah tanah, dan langkah ini mendapat dukungan penuh dari DPRD Kota Bogor.
Anggota DPRD Kota Bogor, Bannu Lesmana, menegaskan bahwa pihaknya sejalan dengan Pemkot dalam upaya menata wajah kota agar lebih rapi dan aman. “Kami mendukung program-program Pemkot, terutama perapihan kabel. Dari target 17 kilometer titik di Kota Bogor, baru sekitar 4,8 kilometer yang terealisasi. Ini jadi perhatian kami di DPRD,” kata Bannu saat menghadiri kegiatan Pemutusan Kabel Utilitas di Jalan Jalak Harupat, akses menuju Lapangan Sempur, Rabu (15/10/25).
Menurutnya, penataan kabel bukan sekadar soal estetika kota, tapi juga menyangkut keselamatan masyarakat.
Kabel-kabel semrawut bisa memicu kecelakaan, seperti yang sempat terjadi di sejumlah daerah.
“Kami ingin masyarakat dijauhkan dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kecelakaan akibat kabel. Karena itu, pemutusan kabel eksisting harus segera dikebut,” tegasnya.
Bannu juga memastikan, program relokasi kabel udara ke bawah tanah memiliki dasar hukum yang jelas sesuai regulasi telekomunikasi.
DPRD bahkan tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk memperkuat pelaksanaannya di tingkat lokal.
“Kami sudah pernah menyusun Raperda terkait penataan kabel, dan berharap pembahasan bersama pihak eksekutif bisa segera dilakukan agar aturannya bisa dijalankan secara efektif,” tambahnya.
Langkah mengubur kabel ini diharapkan dapat memperindah tata kota, meminimalisir risiko kebakaran atau korsleting, serta mendukung visi Bogor sebagai kota yang lebih tertib, modern, dan ramah lingkungan.
Dengan dukungan legislatif dan eksekutif, Kota Bogor sepertinya benar-benar siap menata diri dari langitnya yang bebas kabel, sampai jalanannya yang makin enak dipandang. create by Gunawan Suhendar




