MII – Surabaya – Perum Bulog Kantor Wilayah Jawa Timur terus memperkuat perannya dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Salah satunya dengan menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU ) bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Datun ) di Surabaya.

Pemimpin Wilayah Perum Bulog Kanwil Jatim, Langgeng Wisnu A, menegaskan bahwa pendampingan hukum dari Kejati menjadi penguat utama dalam menjalankan tugas pengelolaan dan distribusi pangan kepada masyarakat.

Menurutnya, dukungan tersebut memberikan kepastian hukum dalam setiap kebijakan, mulai dari pengadaan, penyimpanan, hingga penyaluran bahan pangan.

“Pendampingan ini sangat penting bagi kami agar seluruh proses pengelolaan pangan berjalan sesuai aturan. Dengan dasar hukum yang kuat, Bulog dapat bekerja lebih optimal dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga,” kata Langgeng, Jumat, 6 Februari 2026.

Ia menjelaskan, Bulog Jatim terus berupaya memperbaiki tata kelola, meningkatkan efektivitas distribusi, serta memperkuat pengawasan internal guna memastikan bantuan dan stok pangan benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, kerja sama ini juga mendukung pengamanan aset-aset strategis milik Bulog, khususnya gudang penyimpanan pangan yang memiliki nilai ekonomi tinggi dan berperan penting dalam menjaga cadangan beras dan komoditas pokok lainnya.

Melalui pendampingan legal audit dan penguatan aspek hukum, Bulog Jatim berharap seluruh infrastruktur pendukung ketahanan pangan dapat terkelola dengan baik dan terbebas dari potensi sengketa. create by Nauval Hakiki