MII – Jakarta – Kementerian Kesehatan melaporkan adanya tambahan dua kasus suspek Hantavirus di Indonesia pada pekan ke – 16 tahun 2026. Kedua kasus tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Utara dan Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Saat ini, sampel dari pasien masih menjalani pemeriksaan laboratorium untuk memastikan status infeksinya. Jumat (8/5/26)

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, sejak tahun 2024 hingga Mei 2026 tercatat sebanyak 251 kasus suspek Hantavirus di Indonesia. Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus telah dinyatakan positif dan tersebar di sembilan provinsi, di antaranya DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Barat, hingga Jawa Timur.

Kemenkes menjelaskan bahwa Hantavirus merupakan penyakit yang ditularkan melalui hewan pengerat seperti tikus dan celurut. Penularan umumnya terjadi akibat kontak dengan urin, kotoran, maupun air liur hewan yang telah terinfeksi virus.

Sementara itu, Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Wiku Adisasmito menyebut hingga kini belum ditemukan bukti kuat bahwa Hantavirus dapat menular dari manusia ke manusia. Karena itu, menurutnya, langkah pencegahan paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak dengan hewan pengerat. Pemerintah saat ini terus meningkatkan kewaspadaan melalui sistem surveilans kesehatan, pemantauan dini, hingga pengendalian populasi tikus di sejumlah wilayah yang dianggap berisiko.

Masyarakat juga diimbau untuk menjaga kebersihan rumah dan lingkungan sekitar, terutama dengan memastikan tidak ada sarang tikus, menutup akses masuk hewan pengerat, serta menggunakan alat pelindung saat membersihkan area yang berpotensi terkontaminasi. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah penyebaran virus dan meminimalkan risiko penularan di tengah masyarakat. craete by Yulianto & Gunawan Suhendar