MII – Simalungun – Ketenangan sebuah rumah ibadah terusik ketika aksi pencurian nekat terjadi tidak hanya sekali, tetapi dua kali berturut – turut di Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun. Namun keberanian pelaku yang melampaui batas itu akhirnya berujung pada jeruji besi, setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara berhasil meringkusnya dalam waktu singkat.
Kabar keberhasilan ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 09.50 WIB. AKP Verry Purba menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bukti nyata komitmen Polres Simalungun beserta jajaran dalam menghadirkan pelayanan yang berintegritas dan humanis kepada seluruh lapisan masyarakat, termasuk dalam melindungi keamanan dan kesakralan tempat ibadah.
Tidak ada toleransi bagi siapapun yang berani mengganggu ketenangan dan kesucian tempat ibadah. Polres Simalungun melalui Polsek Tanah Jawa bertindak cepat dan tegas untuk memastikan pelaku segera mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, ujar AKP Verry Purba.
Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Banuara Manurung, S.H., menjelaskan secara rinci kronologis kejadian yang bermula pada hari Rabu, 06 Mei 2026. Saat itu, Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Nagori Tanjung Pasir mengalami pencurian untuk pertama kalinya, dan pihak gereja yang diwakili oleh Pendeta Ralem Damanik, 56 tahun, telah membuat laporan pengaduan ke Polsek Tanah Jawa.
Namun tanpa rasa jera, pelaku kembali beraksi. Pada hari Jumat, 08 Mei 2026, sekira pukul 09.30 WIB, saksi Fitriani Silitonga menghubungi Pendeta Ralem Damanik melalui telepon dan memberitahukan bahwa gereja kembali mengalami pembobolan. Mendengar kabar tersebut, pelapor langsung menuju Polsek Tanah Jawa untuk melaporkan kejadian kedua ini, kemudian bergegas ke lokasi gereja bersama para saksi untuk memastikan barang – barang apa saja yang kembali dicuri.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, diketahui bahwa pelaku masuk ke dalam gereja dengan cara merusak daun jendela di sisi sebelah kanan bangunan. Barang – barang yang berhasil digasak pelaku meliputi dua unit loudspeaker merek Russel, dua unit receiver wireless, serta kabel – kabel penghubung ke amplifier, loudspeaker, dan receiver wireless. Akibat dua kali aksi pencurian tersebut, pihak Gereja Masehi Advent Hari Ketujuh Nagori Tanjung Pasir mengalami kerugian materil sekitar Rp 3.000.000 ( tiga juta rupiah ).
Kejadian pencurian di tempat ibadah ini sangat meresahkan jemaat dan masyarakat sekitar. Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap dan menangkap pelakunya, ucap Kompol Banuara Manurung.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Iptu Fritsel G.H., S.H., M.H., bersama Panit Reskrim Ipda Roy O. Sunggu, S.H., dan seluruh anggota tim opsnal Reskrim Polsek Tanah Jawa langsung melakukan berbagai tahapan penyelidikan secara intensif. Dari hasil penyelidikan tersebut, diperoleh informasi bahwa pelaku pencurian adalah Sandro Sitohang, 32 tahun, warga Huta III Cinta Raja, Kelurahan Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap.
Setelah keberadaan pelaku berhasil diketahui di wilayah Tanjung Pasir, Iptu Fritsel G. H . M . H , langsung memimpin tim opsnal turun ke lokasi untuk melaksanakan penangkapan pada hari Selasa, 12 Mei 2026, sekira pukul 16.00 WIB. Pelaku berhasil diamankan bersama seluruh barang bukti berupa dua buah loudspeaker, satu set kabel, dan dua buah perangkat mikrofon milik inventaris gereja.
Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Polsek Tanah Jawa untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka telah kami tahan dan berkas perkara sedang kami lengkapi untuk selanjutnya diajukan kepada Jaksa Penuntut Umum, ungkap Kompol Banuara Manurung.
AKP Verry Purba menutup keterangannya dengan mengajak masyarakat untuk terus mempercayakan setiap laporan kepada Polri dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk kejahatan sekecil apapun. Polres Simalungun akan selalu hadir, sigap, dan profesional dalam melindungi seluruh masyarakat dan menjaga keamanan setiap jengkal wilayah Kabupaten Simalungun, termasuk tempat-tempat ibadah yang harus tetap terjaga kesakralannya, tutur AKP Verry Purba. create by Yanuar Lubis




