MII – Bogor – Warga Perumahan Sentul City, mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) Kabupaten Bogor, Rabu 13 Mei 2026. Mereka menagih janji Pemkab Bogor untuk melayani pengangkutan sampah.
Salah satu warga yang juga Ketua RW 11 Desa Bojongkoneng, Kecamatan Babakanmadang Joko Triyono mengungkapkan, sudah 3 hari sampah tidak diangkut. “Truk sampah tidak boleh masuk oleh sekuriti Sentul City. Tetapi pemerintah jangan kalah oleh swasta karena sampah kami pun tidak dikelola,” ujar pria yang tinggal di Cluster Udaya Sentul City itu. Ia mengungkapkan, kedatangan warga karena hingga saat ini janji DLH Kabupaten Bogor untuk mengangkut sampah seluruh warga Perumahan Sentul City yang juga tidak terlaksana.
Padahal, dalam pertemuan di Kantor Bupati Bogor beberapa waktu lalu, Pemkab Bogor berjanji akan melayani pembuangan sampah warga Perumahan Sentul City. Ia menegaskan, jika sampah tidak dipungut kembali oleh DLH karena ada penolakan dari pengelola perumahan, maka sampah warga akan dibuang di masing-masing pos security cluster. “Kalau sampah warga Perumahan Sentul City tidak diangkut lagi oleh DLH, maka dengan terpaksa sampah kami akan buang ke Kantor DLH Kabupaten Bogor,” tegasnya.
Sementara Sekretaris DLH Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengaku dari banyak cluster di perumahan Sentul City, sampah di enam cluster diantaranya sudah dilayani jasa pembuangan sampahnya ke TPA Galuga, Cibungbulang. Ia memastikan Pemkab Bogor akan secara bertahap melayani pengelolaan dan pembuangan sampah di seluruh cluster atau sesuai permohonan warga Perumahan Sentul City. create by Gunawan Suhendar




