MII – Bogor – Aparat Kepolisian Sektor Ciomas membongkar peredaran gelap ribuan butir obat keras illegal tertentu secara ilegal di sebuah lapak beratap plastik kawasan Pasar Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Minggu 17 Mei 2026.
Sebanyak 3.400 obat keras illegal dari bermacam – macam merek diamankan petugas sebagai barang bukti dalam operasi penertiban tersebut. “Jumlah total obat keras illegal daftar G yang diamankan sebanyak 3.300 butir,” kata Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia kepada wartawan, Rabu 20 Mei 2026.
Penyitaan ini menyasar peredaran obat daftar G tanpa izin edar resmi yang menyasar masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor. Penemuan ribuan butir obat tersebut kini sedang dalam penanganan intensif pihak kepolisian. “Jumlah total obat daftar G yang diamankan sebanyak 3.300 butir,” kata Kapolsek Ciomas AKP Hendra Kurnia kepada wartawan.
Hendra merinci obat keras ilegal tersebut terdiri dari 1.530 butir Tramadol dan 1.770 butir Hexymer. Selain obat-obatan, uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil transaksi juga ikut disita polisi. Pengungkapan kasus ini diwarnai aksi perlawanan dari terduga pengedar yang berusaha merebut telepon seluler milik petugas saat mendokumentasikan kegiatan ilegal itu.
“AKP Arief Sarkoni ( Kanit Lantas Polsek Ciomas ) melakukan pemantauan di lantai 2 Pasar Laladon dan melakukan pengambilan video aktivitas tersebut, tetapi diketahui oleh salah satu dari mereka,” jelas Hendra. Upaya perebutan paksa telepon seluler tersebut memicu terjadinya pergumulan fisik antara petugas kepolisian dengan para pelaku di area pasar.
“Akhirnya AKP Arif dihampiri oleh beberapa orang ke lantai 2 dan kedua orang itu berusaha merebut HP AKP Arif dan terjadi pergumulan, namun HP tidak berhasil direbut,” sambungnya. Setelah gagal merampas ponsel petugas, kedua pemuda yang diduga sebagai penjual obat ilegal tersebut langsung melarikan diri ke arah sungai di dekat lokasi kejadian.
“Saat dihampiri, kedua pemuda yang diduga penjual obat tersebut kabur, lari ke arah sungai,” ujar Hendra. Petugas kepolisian tidak berhasil menangkap kedua pelaku yang meloloskan diri tersebut, sehingga hanya mengamankan barang bukti ribuan obat ilegal yang tertinggal di dalam lapak pasar. create by Gunawan Suhendar




