MII – Gresik – Wisata Jati Sewu di Kecamatan Menganti, Gresik, masih menjadi sorotan masyarakat usai insiden tewasnya bocah 6 tahun akibat tenggelam di kolam renang. Diketahui, objek wisata yang baru beroperasi pada 2023 lalu itu belum memiliki dokumen persetujuan bangunan gedung ( PBG ). Hal tersebut disampaikan oleh Reza Palevi, Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP ) Gresik. Ia menyebut, wisata tersebut baru mengantongi nomor induk berusaha ( NIB ).
“Sejauh ini belum ada PBG untuk wisata tersebut. Baru ada NIB. Dan untuk PBG belum ada proses ke kita,” ujarnya kepada awak media, Kamis 21 Mei 2026. Diketahui, tempat wisata yang berada di lahan seluas 3.000 meter persegi itu memiliki sejumlah wahana. Termasuk kolam renang, waterboom, hingga permainan outdoor seperti rel kereta danau, flying fox, ATV dan sepeda air.
Namun, belum diketahui seperti apa standar risiko keamanan dan keselamatan yang telah dimiliki oleh Wisata Jati Sewu. Pengelola pun hingga saat ini belum memberi pernyataan terkait hak tersebut. Sementara itu, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, bahwa pihaknya memanggil pengelola wisata yang berada di Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan tersebut untuk menjalani pemeriksaan. “Kita masih panggil pihak manajemen untuk pemeriksaan,” kata AKBP Ramadhan Nasution.
Pemanggilan pihak pengelola itu, lanjutnya, dilakukan untuk mengetahui terkait standar keselamatan yang ada di kolam renang saat terjadi kondisi darurat. Selain itu, tiga orang telah diperiksa terkait insiden tersebut. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, bocah 6 tahun tewas tenggelam di kolam renang Wisata Jati Sewu sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu 17 Mei 2026. Korban diketahui berinisial RPR warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik. “Berdasarkan keterangan pengelola wisata, korban tenggelam di kolam renang berukuran sekitar 8 x 20 meter dengan kedalaman kurang lebih 150 centimeter,” kata Kapolsek Menganti AKP Arief Rahman, Senin kemarin. create by Basuki Rahmad




