MII – Bogor – Pengusutan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis atau MBG memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional atau BGN, Sony Sonjaya, disebut telah mengajukan diri sebagai justice collaborator atau JC kepada Kejaksaan Agung.

Melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, Sony disebut telah memberikan keterangan kepada penyidik terkait dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus tersebut. Krisna mengatakan, ada lebih dari 20 nama yang telah disampaikan dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP. “Sudah kita sampaikan ke penyidik, 20 lebih nama sudah ada di BAP,” kata Krisna, Rabu, 10 Juni 2026.

Menurut Krisna, nama-nama yang disebut dalam BAP berasal dari berbagai latar belakang. Mulai dari pejabat pemerintah, anggota DPR, hingga aparat penegak hukum. Namun, hingga kini daftar nama tersebut belum diumumkan secara resmi oleh Kejaksaan Agung. Karena itu, informasi yang beredar di media sosial terkait daftar sejumlah tokoh yang disebut terseret kasus ini masih perlu menunggu konfirmasi resmi dari penyidik.

Di antara nama-nama yang ramai diperbincangkan publik terdapat sejumlah tokoh nasional, Mantan Walikota Bogor yang kini menjabat sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, hingga Kepala KSP Jenderal Purnawirawan Dudung Abdurachman.

Meski demikian, penyebutan nama dalam informasi yang beredar tidak otomatis berarti seseorang telah terbukti terlibat dalam tindak pidana. Status hukum seseorang tetap harus merujuk pada keterangan resmi aparat penegak hukum dan proses penyidikan yang berjalan. Sony Sonjaya sendiri mengajukan permohonan sebagai justice collaborator dengan harapan dapat membantu penyidik mengungkap dugaan peristiwa yang lebih besar dalam perkara MBG.

Krisna berharap permohonan JC kliennya dapat diterima Kejaksaan Agung agar pengembangan penyidikan bisa dilakukan lebih luas.Kasus dugaan korupsi tata kelola MBG ini menjadi sorotan karena program tersebut berkaitan langsung dengan agenda prioritas pemerintah dalam pemenuhan gizi masyarakat.

Publik kini menunggu langkah Kejaksaan Agung untuk mengonfirmasi pihak-pihak yang benar-benar terkait dalam penyidikan. Yang jelas, proses hukum harus berjalan transparan, hati-hati, dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Dengan munculnya keterangan lebih dari 20 nama dalam BAP, pengusutan kasus MBG diperkirakan masih akan terus berkembang. create by Gunawan Suhendar