MII – Jakarta – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengimbau seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk melaksanakan langkah konkret ( action plan ) dalam rangka meningkatkan integritas pelayanan publik serta menghilangkan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai, melalui pengarahan hybrid di Aula Ditjen Imigrasi yang diikuti petugas Imigrasi di seluruh Indonesia dan Atase Imigrasi di Perwakilan RI.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum ( APH ). Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya. Rabu 10 Juni 2026.
Hendarsam mengakui krisis kali ini menjadi salah satu pukulan terbesar bagi organisasi, namun meminta momentum ini dijadikan ruang refleksi total untuk menghapus praktik dan budaya kerja masa lalu yang tidak sesuai. “Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa (privilege) bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” tegas Hendarsam.
Ia menekankan bahwa fungsi pelayan publik bersentuhan langsung dengan masyarakat, sehingga sangat rentan terhadap komplain dan kritik, dan kerentanan tersebut harus dijawab dengan penguatan mental aparatur untuk merespons setiap keluhan dengan cepat dan transparan.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkas Dirjen Imigrasi. create by Yulianto




