MII – Surabaya – Capaian Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) ke -11 berturut-turut dari BPK RI yang didapat Pemprov Jatim dinilai menjadi sebuah prestasi yang harus jadi energi perbaikan tata kelola keuangan secara konsisten ke depan. Sebab, opini WTP ditegaskan bukanlah tujuan akhir namun instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Apresiasi DPRD Jatim Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Fraksi PAN DPRD Jatim, Suli Da’im. Secara umum ia mengapresiasi keberhasilan Pemprov di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah Indar Parawansa yang mampu mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut. “Kami menyampaikan apresiasi,” kata politisi senior tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/6/26). Opini WTP terkait Laporan Keuangan tahun 2025 ini sebelumnya diserahkan oleh BPK dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim yang berlangsung, Selasa (9/6/2026) kemarin.

Pengelolaan Keuangan Daerah Prestasi ini dinilai menunjukkan bahwa sistem pengelolaan keuangan daerah telah berjalan sesuai standar akuntansi pemerintahan dan mampu mempertahankan tingkat akuntabilitas yang baik. Meski begitu, Suli mengingatkan bahwa opini WTP ini memang bukanlah tujuan akhir melainkan instrumen untuk memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat betul-betul bermanfaat optimal bagi masyarakat.

Sebab secara akademik perlu dipahami bahwa Opini WTP merupakan indikator kewajaran penyajian laporan keuangan. Yakni, bukan berarti seluruh aspek tata kelola pemerintahan telah sempurna. Karena itu catatan dan rekomendasi BPK harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Temuan BPK terkait keterlambatan pekerjaan infrastruktur, pengelolaan bantuan keuangan desa, serta jaminan reklamasi dan pasca tambang harus dijadikan momentum untuk melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh.

Tata Kelola Publik Modern
Suli menegaskan, dalam perspektif tata kelola publik modern, kualitas birokrasi tidak hanya diukur dari kemampuan menyusun laporan keuangan yang baik, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan program, ketepatan waktu pekerjaan, serta kemampuan meminimalkan potensi kerugian daerah.

Lebih jauh, Suli mengungkapkan, bahwa temuan BPK jangan dipandang sebagai kritik yang melemahkan, tetapi sebagai mekanisme koreksi yang sehat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan anggaran daerah. Dorong Tindak Lanjut Rekomendasi BPK Suli berharap tindak lanjut pasca LHP BPK ini tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administratif.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul DPRD Jatim Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Pascaopini WTP, https://surabaya.tribunnews.com/surabaya-metro/1941694/dprd-jatim-dorong-perbaikan-tata-kelola-keuangan-pascaopini-wtp.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Titis Jati Permata. create by Abdul Ghofar