MII – Gresik – Dinas Lingkungan Hidup ( DLH ) GRESIK menggelar Uji Emisi Kendaraan Bermotor pada rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026. Total 100 kendaraan diuji, mulai dari mobil dinas, armada operasional, hingga kendaraan milik masyarakat umum. Kegiatan itu berlangsung di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten Gresik, Rabu 24 Juni 2026. Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif mengatakan, uji emisi untuk mengendalikan pencemaran udara yang bersumber dari kendaraan.

“Untuk memastikan kendaraan memenuhi standar emisi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, dapat menjaga kualitas udara dan kesehatan masyarakat,” kata Alif. Sementara itu, Kepala DLH Gresik, Sri Subaidah menyampaikan, bahwa kegiatan itu sebagai tindak lanjut regulasi yang mengatur perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Termasuk pengendalian pencemaran udara dari kendaraan bermotor.

Dari 100 kendaraan yang diuji emisi, 50 di antaranya adalah mobil dinas Pemerintah Kabupaten Gresik. Lalu 30 kendaraan bermotor umum, 10 truk operasional kebersihan, dan 10 truk operasional taman. Menurutnya, uji emisi juga menjadi sarana edukasi terhadap masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi kendaraan yang digunakan sehari – hari. “Kami ingin mendorong pemilik kendaraan untuk melakukan perawatan secara berkala sehingga emisi gas buang yang dihasilkan tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan,” jelas Sri Subaidah, Kamis 25 Juni 2026.

Apalagi, pesatnya industri di Gresik diiringi dengan mobilitas tinggi kendaraan bermotor yang turut menyumbang emisi. Menurut data, penduduk yang beraktivitas di Gresik pada siang hari jauh lebih besar dibandingkan jumlah yang tercatat secara administratif.

Di malam hari misalnya, sekitar 1,3 juta jiwa beraktivitas di Gresik. Namun pada siang hingga sore hari, angka itu meroket di angka 3 hingga 4 juta jiwa lantaran banyaknya pekerja yang berasal dari luar kota. DLH Gresik pun mulai mengkaji sejumlah opsi penguatan kebijakan pengendalian emisi kendaraan bermotor. Salah satunya dengan mengintegrasikan hasil uji emisi dalam proses administrasi perpanjangan STNK, seperti yang telah diterapkan di sejumlah kota besar.

“Saya bersama Pak Wabup tadi juga diskusi bahwa di Jakarta itu sudah ada penarikan retribusi saat perpanjangan STNK. Jadi kalau tidak ada uji emisi, tidak bisa perpanjangan STNK,” sebutnya. Hasil uji emisi itu, tambahnya, akan menjadi data pendukung evaluasi kondisi kualitas udara dan penyusunan kebijakan lingkungan hidup di Gresik. Kendaraan yang dinyatakan memenuhi baku mutu emisi akan dibuktikan dengan stiker tanda lulus uji emisi create by Abdul Ghofar