MII – Bogor – Pemerintah kembali menyiapkan penyaluran bantuan pangan untuk masyarakat pada periode berikutnya setelah penyaluran sebelumnya berlangsung hingga akhir Juni 2026. Bantuan pangan yang sebelumnya disalurkan untuk periode Februari dan Maret berupa beras serta minyak goreng disebut mayoritas sudah dibagikan di berbagai daerah.
Untuk periode tersebut, penerima mendapatkan bantuan beras sebanyak 20 kilogram dan minyak goreng sebanyak 4 liter. Penyaluran bantuan pangan periode Februari – Maret diberi batas waktu hingga 30 Juni 2026.
Bagi daerah yang belum menerima bantuan pangan tersebut, masyarakat diminta tetap bersabar karena proses penyaluran masih mengikuti jadwal dan kesiapan masing-masing wilayah. Memasuki bulan Juli 2026, pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Bulog dikabarkan akan kembali menyalurkan bantuan pangan untuk alokasi tiga bulan.
Jika bantuan beras diberikan untuk tiga bulan, maka KPM berpotensi menerima total 30 kilogram beras atau setara tiga karung, dengan masing-masing karung berisi 10 kilogram. Namun, untuk bantuan minyak goreng pada periode Juli dan seterusnya masih belum dapat dipastikan apakah kembali disertakan atau tidak. Karena itu, masyarakat diminta menunggu informasi resmi dari pemerintah, Bulog, maupun pihak desa atau kelurahan setempat.
Bantuan pangan ini menjadi salah satu program penting untuk membantu meringankan kebutuhan pokok masyarakat, terutama keluarga penerima manfaat. Di tengah harga pangan yang sering berubah, bantuan beras sangat membantu pengeluaran rumah tangga.
KPM juga diimbau tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Pastikan jadwal, lokasi, dan mekanisme pengambilan bantuan hanya berdasarkan pengumuman resmi. Jika sudah ada jadwal penyaluran di wilayah masing – masing, penerima diminta datang sesuai ketentuan agar proses distribusi berjalan tertib dan lancar. create by Gunawan Suhendar




