MII – Medan – Ketua Ikatan Pemulung Indonesia ( IPI ) Kota Medan, Sugianta, memperkirakan terdapat lebih dari 16.000 pemulung di Kota Medan. Menurutnya, hampir seluruh pemulung tersebut belum memiliki BPJS Ketenagakerjaan ( BPJS – TK ).
Sekitar 4.000 orang berada di kawasan Medan Utara, sedangkan di TPA Terjun, Kecamatan Medan Marelan terdapat sekitar 1.200 pemulung, separuh di antaranya merupakan perempuan.

“Kalau untuk Kota Medan digabungkan menjadi satu itu sekitar 16.000 lebih. Yang sudah tercover BPJS Ketenagakerjaan hampir nol persen, yang ada hanya sebagian kecil yang mendapat perlindungan karena statusnya sebagai guru mengaji, bilal mayit, atau pekerja sosial yang didaftarkan pemerintah,” ujar Sugianta melalui keterangan tertulis diterima wartawan, Jumat (31/7/26).

Sugianta bercerita, setiap hari TPA Terjun menerima sekitar 1.700 – 1.800 ton sampah. Menurut perkiraannya, para pemulung mampu memilah sekitar 30 persen material yang masih bernilai ekonomi. Material tersebut berupa botol plastik, logam, kardus, hingga kaca yang kembali masuk ke industri daur ulang dan mengurangi beban sampah yang harus ditimbun.

Sugianta bercerita, setiap hari TPA Terjun menerima sekitar 1.700 – 1.800 ton sampah. Menurut perkiraannya, para pemulung mampu memilah sekitar 30 persen material yang masih bernilai ekonomi. Material tersebut berupa botol plastik, logam, kardus, hingga kaca yang kembali masuk ke industri daur ulang dan mengurangi beban sampah yang harus ditimbun. “Kalau kami kena duri ikan, kami rasakan. Kena jarum infus, kami rasakan. Kena pecahan kaca, kami rasakan. Bahkan bisa terkena beko atau doser. Semua risiko itu kami tanggung sendiri,” katanya.

Sugianta mengaku telah berkali-kali mendampingi anggota pemulung yang mengalami kecelakaan kerja. Tanpa BPJS Ketenagakerjaan, biaya pengobatan harus ditanggung sendiri hingga membuat keluarga mereka terjerat utang. “Ada anggota kami yang patah tulang karena kecelakaan. Sampai sekarang masih berobat sendiri. Untuk makan saja mereka susah, apalagi harus membayar biaya pengobatan,” katanya.

Ia berharap Pemerintah Kota (Pemkot) Medan menjadikan pemulung sebagai kelompok prioritas penerima perlindungan pekerja informal. “Pemulung membantu mengurangi pekerjaan pemerintah dalam mengelola sampah. Kami memang pemulung, tetapi kami juga penggiat lingkungan. Harapan kami sederhana, BPJS Ketenagakerjaan bisa menjadi hak bagi para pemulung, agar ketika terjadi kecelakaan kerja atau musibah, keluarga mereka tidak kehilangan segalanya,” katanya.

Pemkot Lakukan Koordinasi, Terkait hal ini, Wali Kota Medan, Rico Waas mengaku dirinya sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) untuk memproses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi para pemulung. “Kemarin itu kita sudah koordinasi, kalau enggak salah di Dinas Tenaga Kerja, sudah berkunjung bersama, dan juga di dalam proses tentang BPJS Ketenagakerjaan untuk pemulung tersebut. Karena memang ada kondisi-kondisi yang mungkin riskan juga kondisi pekerjaannya,” ujar Rico saat diwawancarai, Jumat (31/7/26).

Menurut Rico, saat ini pihaknya masih mempelajari tata cara mendaftarkan pemulung secara massal untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. “Nah, ini masih dalam tahap pembelajaran kita bagaimana, apa yang bisa kita masuk ke sana agar nantinya bisa kita utamakan untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya. create by Yanuar Lubis