MII – Pematangsiantar – Komitmen Polres Pematangsiantar dalam memberantas peredaran narkotika kembali membuahkan hasil. Melalui Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ), aparat berhasil mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi dan mengamankan seorang pria beserta barang bukti 18 butir pil diduga ekstasi dengan berat bruto 9,20 gram.
Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga menyimpan narkotika di kawasan Jalan Simbolon, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar, pada Minggu (2/8/26) sekitar pukul 00.50 WIB. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba yang dipimpin Kanit I Ipda Hezron A. Simarmata langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial GG (43). Dari hasil interogasi, tersangka mengaku masih menyimpan narkotika di pekarangan rumahnya di Jalan Gunung Simanuk-manuk, Kelurahan Teladan. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dengan didampingi Ketua RT setempat. Hasilnya, ditemukan sebuah kotak rokok yang berisi satu plastik klip berisi 18 butir pil diduga ekstasi.
Selain itu, polisi turut mengamankan satu unit telepon genggam Samsung warna hitam yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pil ekstasi tersebut dari seorang pria berinisial R, yang kini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H. menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Pematangsiantar dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pemasok serta memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah Kota Pematangsiantar. create by Yanuar Lubis




