MII – Medan – Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim ) Polres Pelabuhan Belawan mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan ( curat ) yang terjadi di kawasan Gabion Belawan. Seorang pelaku berinisial MT (18), warga Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan berhasil diamankan pada Senin, 10 Agustus 2026.
Sementara itu, seorang pelaku lainnya yang berinisial N masih dalam pengejaran petugas. Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo, menjelaskan bahwa kejadian curat itu terjadi pada Kamis 2 Juli 2026, di sebuah gudang yang berada di kawasan Gabion Belawan. “Peristiwa ini pertama kali diketahui setelah pelapor, saudara Dimas, menerima informasi dari petugas keamanan ( security ) bahwa lubang angin di bagian belakang gudang telah dalam kondisi rusak,” ucap AKP Agus Purnomo saat dikonfirmasi, Rabu (12/8/26).
Kemudian pelapor bersama petugas keamanan melakukan pengecekan dan mendapati kondisi di dalam gudang sudah dalam keadaan berantakan dan sejumlah alat kerja, besi serta kabel – kabel telah hilang. Atas kejadian tersebut, korban kemudian membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Reskrim yang dipimpin Ipda Marcelino Damanik, melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku. “Melalui hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka MT di kawasan Lorong 6 Veteran, Kelurahan Bagan Deli,” ungkapnya.
Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan pengejaran serta penangkapan terhadap tersangka tanpa adanya perlawanan. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka MT mengakui telah melakukan pencurian bersama rekannya yang berinisial N, yang hingga kini masih berstatus buron. “Pengakuan tersangka, mereka mengambil barang-barang berupa perkakas, besi dan kabel dari gudang milik korban,” katanya.
Hasil penjualan barang curian tersebut kemudian mereka bagi, dan tersangka MT mengaku menerima bagian sebesar Rp 185 ribu. Hingga kini, tersangka MT telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara petugas masih terus memburu keberadaan pelaku lainnya. “Kami masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lainnya yang identitasnya telah kami kantongi. Kami mengimbau yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya. create by Yanuar Lubis




