MII – Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Tertentu ( Dittipidter ) Bareskrim Polri mengungkap dua kelompok penyelundup emas ilegal dari Indonesia ke Dubai dan Hong Kong serta memburu pelaku yang kabur ke luar negeri, Jumat 28 Agustus 2026.

“Intinya adalah ada dua kelompok yang bermain di Indonesia. Kelompok yang ekspor ke Dubai, yang kedua adalah ekspor ke Hong Kong,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjenpol Mohammad Irhamni di Jakarta Pusat. Irhamni mengatakan pihaknya terus mengembangkan kasus penyelundupan emas ilegal tersebut. Secara simultan, penyidik mencegah pelaku yang diamankan di Indonesia pergi ke luar negeri.

Selain itu, penyidik juga akan menelusuri aset-aset pelaku serta memburu pelaku yang kabur ke luar negeri. “Untuk yang sudah berhasil melarikan diri ke luar negeri, tentunya akan kami laksanakan kegiatan kerja sama internasional, baik dengan Interpol ataupun dengan Divisi Hubungan Internasional Polri,” ucapnya.

Dittipidter Bareskrim Polri sebelumnya menangkap dua orang warga negara India yang diduga menyelundupkan emas ilegal ke Dubai. Dalam pengembangannya, penyidik juga membongkar keberadaan sebuah rumah yang diduga menjadi tempat pengolahan emas ilegal dengan modus dileburkan menjadi serbuk dan diubah menjadi gel untuk mengelabui petugas bandara.

Tidak hanya itu, penyidik Dittipidter juga berhasil membongkar keberadaan workshop pengolahan emas ilegal yang akan diekspor ke Hong Kong. Selain itu, penyidik menggeledah sebuah rumah di kawasan Jakarta Utara yang diduga menjadi markas seorang warga negara China berinisial GCZ yang menyelundupkan emas ke Hong Kong. create by Basuki Rahmad