MII – Lamongan – Personel Pamapta 110 Polres Lamongan melakukan patroli dan pemantauan toko emas di Pasar Kota Lamongan untuk mencegah pencurian dan kejahatan lainnya, Patroli dilakukan dengan menyambangi toko emas dan memberikan imbauan kepada penjaga agar lebih waspada terhadap pengunjung yang mencurigakan.
Sasaran patroli difokuskan pada pertokoan emas di Pasar Kota Lamongan yang menjadi pusat transaksi perhiasan dengan keramaian tinggi. Kegiatan dilaksanakan pagi hari saat aktivitas jual beli emas mulai ramai. Patroli dipimpin Ipda Riyanto Edi P didampingi Briptu Yosdika dan Bripda Andi Saputra dengan sasaran utama pemilik dan penjaga toko emas. Sabtu 5 September 2026.
“Masyarakat, khususnya penjaga toko emas, kami imbau untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar Kasihumas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid. Patroli dilakukan untuk mencegah tindak pidana pencurian di kawasan pertokoan emas karena emas rawan menjadi target kejahatan karena bernilai tinggi dan mudah dibawa.
Selain itu, polisi mengimbau agar toko menerapkan pola satu pembeli dilayani satu pelayan. Emas juga diimbau agar tidak dikeluarkan lebih dari dua jenis dari etalase secara bersamaan Warga diminta segera menghubungi Call Center 110 jika melihat aktivitas mencurigakan. “Polri siap merespons laporan masyarakat,” tegas Hamzaid.
Dengan patroli rutin tersebut, Polres Lamongan berharap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di pusat perbelanjaan dapat ditekan dan masyarakat merasa aman beraktivitas. create by Basuki Rahmad




