MII – Jakarta Pusat – Pernyataan Kementerian Keuangan bahwa pajak di Indonesia tergolong terjangkau dibandingkan negara-negara Eropa memunculkan sisi lain yang menarik: ketika penerimaan pajak tidak menjadi satu-satunya sumber pembiayaan negara, pemerintah juga mengandalkan Surat Berharga Negara ( SBN ) untuk menutup kebutuhan anggaran. Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Herman Saheruddin, menyampaikan pandangan tersebut dalam Lampung Financial Festival 2026, Selasa (8/9/26).
Menurut Herman, masyarakat kerap membandingkan besarnya pajak yang dibayarkan tanpa melihat bahwa pemerintah memiliki sumber pembiayaan lain untuk membiayai belanja negara. “Indonesia itu pajaknya tinggi atau rendah? Nah, kalau teman-teman nanti sekolah lanjut, sekolah S2 misalnya di luar negeri ya, kayak di Belanda, pajaknya itu jauh lebih tinggi daripada di Indonesia. Jadi Indonesia ini termasuk salah satu negara yang pajaknya terjangkau,” ujar Herman.
Pernyataan tersebut kemudian membawa pembahasan ke persoalan lain: kalau pajak relatif terjangkau, dari mana negara mendapatkan dana untuk membiayai berbagai kebutuhan yang terus meningkat?
Pajak bukan satu-satunya sumber uang negara, Herman menjelaskan pemerintah tidak sepenuhnya mengandalkan penerimaan pajak untuk membiayai belanja negara. Salah satu instrumen yang digunakan adalah SBN. “Jadi sebenarnya SBN itu ada untuk membantu negara melakukan pembangunan. Jadi tidak selalu mengandalkan pajak, tapi dari SBN,” kata Herman.
SBN diterbitkan pemerintah dan ditawarkan kepada investor, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Dana dari penerbitan tersebut kemudian menjadi bagian dari pembiayaan APBN. Artinya, ketika kebutuhan belanja negara lebih besar daripada penerimaan yang tersedia, pemerintah memiliki instrumen pembiayaan melalui pasar surat utang. cretae by Ahmad Catur NBU




