MII – Bogor – Aksi dua orang pelajar di kawasan Simpang Cilodong, Depok, membuat warga geleng-geleng kepala. Keduanya kedapatan hendak membeli minuman keras atau miras di sebuah toko pada Kamis, 10 September 2026.
Yang membuat warga semakin geram, dua pelajar tersebut terlihat masih mengenakan atribut sekolah. Dalam rekaman yang beredar, keduanya tampak memakai seragam lengkap, termasuk celana abu-abu yang identik dengan pelajar tingkat SMA atau sederajat. Keberadaan pelajar yang diduga hendak membeli miras itu langsung menarik perhatian warga di sekitar lokasi. Sejumlah warga kemudian menegur dan mempertanyakan aktivitas keduanya.
Sorotan tidak hanya tertuju kepada para pelajar, tetapi juga kepada toko yang diduga melayani atau menyediakan minuman beralkohol di lokasi tersebut. Warga menilai penjualan miras kepada anak yang masih berstatus pelajar merupakan persoalan serius dan perlu mendapatkan perhatian dari pihak berwenang,Sabtu 12 September 2026
Bahkan, dalam percakapan yang terekam, warga mengancam akan melaporkan kejadian tersebut kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang oleh sebagian warganet kerap dijuluki “Bapak Aing”. Kejadian tersebut kemudian menjadi perbincangan karena menyangkut pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, khususnya agar tidak mudah diakses oleh anak di bawah umur maupun pelajar.
Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana pengawasan terhadap toko – toko yang menjual miras di wilayah tersebut dilakukan. Hingga informasi ini dihimpun, belum diketahui secara pasti apakah kedua pelajar tersebut akhirnya membeli minuman keras atau hanya baru berniat melakukan transaksi.
Belum ada pula keterangan resmi dari pihak berwenang terkait tindakan terhadap toko maupun pelajar yang berada di lokasi. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan bersama antara keluarga, sekolah, masyarakat, pelaku usaha, dan pemerintah terhadap akses minuman beralkohol di kalangan pelajar. create by Gunawan Suhendar




