MII – Gresik – Satreskrim Polres Gresik mengamankan dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor setelah mencuri sepeda motor Honda Beat milik warga di sebuah minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Randuagung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Rabu 30 September 2026.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menunjukkan komitmen dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Gresik. Pengungkapan tersebut dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik setelah menerima laporan pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga.
Satreskrim Polres Gresik kemudian melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Petugas mengamankan dua orang berinisial SH, warga Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, dan MP, warga Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya. “Keduanya merupakan residivis kasus yang sama,” tegasnya.
Keduanya diamankan sekitar pukul 13.30 WIB di sekitar Jalan Usman Sadar, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik, atau sekitar dua jam setelah kejadian. Kasus bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2024 bernopol W-45**-FV di depan minimarket untuk masuk ke dalam toko dan melakukan transaksi top up.
Saat keluar sekitar pukul 11.10 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula. Korban kemudian mengecek rekaman CCTV di minimarket dan melihat dua orang tidak dikenal mengambil sepeda motor miliknya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengidentifikasi dan menemukan keberadaan terduga pelaku.
Dari pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengakui keterlibatannya dalam pencurian sepeda motor di minimarket Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya delapan mata kunci, dua kunci L, satu magnet, satu kunci pas ring, tiga kunci motor yang diduga palsu, satu unit Honda Beat milik korban, satu unit Honda Beat Street yang diduga digunakan sebagai sarana, dua telepon seluler, jaket Gojek, topi, helm, serta rekaman CCTV.
Selain itu, polisi melakukan pengembangan terhadap keterangan kedua terduga pelaku terkait dugaan keterlibatan dalam sejumlah pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Kabupaten Gresik. Sementara itu, terdapat enam lokasi kejadian yang masih didalami dan diverifikasi oleh penyidik, yaitu minimarket Randuagung dengan kendaraan Honda Beat warna hitam, depan Kecamatan Kebomas dengan kendaraan Honda Scoopy warna abu-abu, Toko B di Jalan Sunan Giri Kebomas dengan kendaraan Honda Scoopy warna putih, Minimarket Jalan Jawa GKB dengan kendaraan Honda Beat warna merah hitam, Toko Elektronik Pangsud dengan kendaraan Honda Beat warna abu-abu, serta Toko Roti GKB dengan kendaraan Honda Vario warna hitam.
Terhadap informasi tersebut, penyidik masih melakukan pendalaman dan verifikasi terhadap masing-masing tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi dan korban, serta penelusuran kemungkinan adanya korban lainnya. Satreskrim Polres Gresik juga masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain maupun pihak lain yang terlibat dalam rangkaian pencurian tersebut. Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama tujuh tahun atau denda kategori V.
“Polres Gresik mengimbau kepada masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Masyarakat yang memarkirkan kendaraan di tempat umum diharapkan memastikan kendaraan telah dikunci dengan baik dan tidak meninggalkan barang berharga pada kendaraan. Apabila masyarakat mengetahui atau menjadi korban tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, agar segera melaporkan langsung kepada pihak Kepolisian atau melalui hotline 110 juga bisa di Lapor Kapolres Gresik (cak Rama) di 081188002006 sehingga dapat segera dilakukan penanganan dan penyelidikan,” tukasnya.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution langsung mengembalikan sepeda motor curian kepada para korban di Mapolres Gresik. Salah satu korban Amilia mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada kepolisian. “Terima kasih Polres Gresik sudah berhasil dengan cepat menangkap pelaku dan menemukan motor saya dan mohon hati-hati dalam parkir ganda karena saya juga sudah kunci tetapi masih berhasil dicuri, semoga Polres Gresik dalam keadaan kesehatan,” tegasnya. create by Basuki Rahmad




