MII – Jakarta – Komjen Suyudi Ario Seto resmi menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR RI. rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan itu, Komisi III DPR menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri. “Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo,” kata Habiburokhman.

Setelah itu, DPR langsung menggelar rapat paripurna. Ketua DPR Puan Maharani lantas menanyakan persetujuan fit and proper test Komisi III kepada seluruh anggota DPR yang hadir, “Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?” kata Puan. “Setuju,” ujar anggota dewan.

Usung Doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ Sebelumnya, Komjen Suyudi Ario Seto menyatakan mengusung doktrin ‘Polisi Bersama Masyarakat’ jika dipercaya menjadi Kapolri. Hal itu disampaikan Suyudi dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 1 Oktober 2026

Komjen Suyudi mengatakan doktrin tersebut akan menjadi arah transformasi Polri yang menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi tugas kepolisian. Dia mengatakan saat ini perjalanan reformasi Polri memasuki dekade keempat. “Harus kita akui bahwa transformasi struktural, instrumental, dan terutama kultural, bukan pekerjaan yang mudah. Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi. Kritik yang berbasis fakta adalah sistem peringatan dini agar institusi mengetahui bagaimana yang harus segera diperbaiki,” kata Komjen Suyudi Ario Seto.

Suyudi mengatakan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Polri melalui Keputusan Presiden Nomor 122/P Tahun 2025 menjadi momentum untuk mempercepat pembenahan di tubuh Polri. Menurut dia, tujuannya bukan untuk melemahkan Polri.Dia lantas mengatakan tema yang diusung ialah Polisi Bersama Masyarakat. Suyudi mengatakan tema itu sebagai doktrin kepemimpinan dan arah transformasi.

Bantuan air bersih disalurkan untuk membantu memenuhi kebutuhan warga, khususnya dalam memperoleh air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Kapolsek Panceng AKP Khairul Alam mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepolisian terhadap masyarakat. Penyaluran air bersih dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi warga di Dusun Gampeng.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian kami kepada masyarakat. Semoga bantuan air bersih ini dapat membantu memenuhi kebutuhan warga,” ujar AKP Khairul Alam. Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Panceng bersama anggota juga berinteraksi dengan warga penerima bantuan. Polsek Panceng memastikan kegiatan sosial serupa akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian untuk hadir dan membantu masyarakat yang membutuhkan. create by Yulianto