MII – Jakarta – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali melakukan langkah penyegaran dan penataan di lingkungan institusi penegak hukum. Melalui pimpinan DPR, diketahui bahwa Presiden telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) yang berisi usulan pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo serta pengangkatan pimpinan baru. Informasi penting ini disampaikan kepada publik oleh Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam kegiatan jumpa pers yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, beliau menjelaskan bahwa pihak pimpinan dewan telah menerima surat resmi tersebut pada pagi hari. “Pagi ini pimpinan DPR mendapat Surpres kepada Ketua DPR Nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 perihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” ujar Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Sebagai kelanjutan dari proses administratif ini, Habiburokhman menambahkan bahwa figur yang dipersiapkan untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Kapolri baru adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi. “Habiburokhman mengatakan, calon Kapolri yang akan diuji kelayakan adalah Komjen Suyudi yang saat ini menjabat Kepala BNN.” create by Yulianto




