MII – Deli Serdang – Untuk menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar, jajaran Kepolisian Resor Kota (Polresta) Deli Serdang secara rutin melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik rawan kemacetan di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari ini merupakan bagian dari komitmen Polresta Deli Serdang di bawah kepemimpinan Kapolresta Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., dalam mewujudkan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel disebar ke persimpangan padat, pusat keramaian, serta ruas jalan yang memiliki tingkat mobilitas tinggi. Pengaturan dilakukan sejak pagi hari hingga malam, menyesuaikan dengan jam-jam sibuk masyarakat, termasuk saat jam berangkat dan pulang kerja serta kegiatan rutin warga. “Pengaturan lalu lintas ini tidak hanya untuk mencegah kemacetan, tapi juga sebagai langkah preventif terhadap pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan,” ujar Kapolresta Deli Serdang saat dikonfirmasi.
Selain pengaturan, petugas di lapangan juga melakukan himbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, seperti menggunakan helm, sabuk pengaman, serta tidak menggunakan ponsel saat berkendara. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Kegiatan rutin ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat, yang merasakan dampak langsung berupa kelancaran arus lalu lintas dan berkurangnya potensi kecelakaan di sejumlah titik rawan.
Polresta Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan kepolisian yang humanis dan profesional, demi terciptanya situasi lalu lintas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. create by Yanuar Lubis




