MII – Indramayu – Tim intelijen Pangkalan TNI AL (Lanal) Cirebon menyergap minibus pembawa benih bening lobster (BBL) alias benur ilegal di Jalan Tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Petugas menghentikan laju mobil target di Rest Area KM 130B, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 boks berisi 75.435 ekor benur senilai Rp7,54 miliar. Dua pria asal Purworejo, Jawa Tengah, berinisial RN (22) dan DP (20), turut ditangkap karena bertindak sebagai kurir.

Penyergapan ini berawal dari informasi intelijen soal rencana pengiriman benur tanpa dokumen resmi dari pesisir selatan Jawa Tengah menuju Banten. Petugas Lanal Cirebon kemudian bersiaga di sepanjang jalur tol untuk mencegat kendaraan pelaku. Sekitar pukul 07.35 WIB, petugas mengendus mobil Daihatsu Sigra abu-abu bernomor polisi AA 1562 AE yang melintas di KM 125 Tol Cipali. Petugas langsung mengejar kendaraan tersebut hingga akhirnya dipaksa berhenti di rest area.

Komandan Lanal Cirebon Letkol Laut (P) Mizar Hanoeng menyebut penindakan ini dilakukan untuk menyelamatkan kekayaan laut Indonesia dari praktik penyelundupan. “Penindakan tersebut merupakan wujud sinergi TNI AL bersama instansi terkait dalam mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kelestarian sumber daya maritim Indonesia,” kata Mizar dalam keterangannya, Petugas membawa kedua pelaku beserta mobil dan 13 boks benur ke Markas Komando Lanal Cirebon untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. create by Rusdi