MII – Jakarta – Penanganan kebakaran hutan dan lahan ( karhutla ) menjadi salah satu ujian bagi kesiapsiagaan nasional dalam menghadapi bencana berskala luas. Kemampuan mendeteksi titik api, mengerahkan personel, menyediakan dukungan logistik, dan mengoordinasikan operasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam meminimalkan dampak terhadap masyarakat.
Isu tersebut turut masuk dalam agenda pengawasan DPR RI pada Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 – 2027. Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan percepatan penanganan karhutla dan krisis air pada sektor pertanian sebagai salah satu persoalan yang menjadi perhatian alat kelengkapan dewan.
Dalam pidato penutupan masa sidang yang dibacakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta, Puan juga menyoroti perlunya penguatan teknologi dan sumber daya manusia untuk meningkatkan mitigasi bencana. Pasalnya, penanganan karhutla memiliki dimensi kesiapsiagaan operasi selain penanganan darurat. Dalam kondisi yang memerlukan dukungan militer, kemampuan personel, transportasi, komunikasi, logistik, dan dukungan udara dapat menjadi bagian dari respons terpadu sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.
Namun, efektivitas penanganan tidak cukup diukur dari jumlah personel atau peralatan yang dikerahkan. Kecepatan deteksi, ketepatan penentuan prioritas, pembagian tanggung jawab, dan kesinambungan koordinasi juga menentukan hasil operasi. Puan menegaskan DPR menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan penanganan bencana dilakukan secara tepat dan terpadu. “DPR RI terus melakukan pengawasan untuk memastikan tindak lanjut dari berbagai rekomendasi kebijakan negara dalam mengatasi berbagai permasalahan tersebut di atas,” ujarnya.
DPR juga menyoroti dampak karhutla terhadap kesehatan, pendidikan, dan kehidupan sosial-ekonomi masyarakat. Karena itu, keberhasilan operasi perlu dilihat dari kemampuannya menekan dampak bencana sekaligus mempercepat pemulihan wilayah terdampak. Ia berharqp pengalaman menghadapi karhutla dapat menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat interoperabilitas dan koordinasi antarlembaga dalam operasi bantuan kemanusiaan dan penanggulangan bencana. Dengan demikian, agenda pengawasan DPR tidak berhenti pada penanganan kebakaran yang sedang berlangsung, tetapi juga menyangkut kesiapan negara menghadapi ancaman bencana berikutnya. create by Rahmat Tri Handoko




