MII – Bogor – Wacana untuk kembali menerapkan kebijakan tidak naik kelas kembali mencuat. Jika nantinya diberlakukan, siswa tidak lagi otomatis naik ke jenjang kelas berikutnya mulai tahun ajaran 2027. Gagasan tersebut disampaikan dalam Konvensi Pendidikan Indonesia XII Tahun 2026 yang digelar di Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha).

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti kemudian menyampaikan pandangannya terkait kemungkinan penerapan kebijakan tersebut. Abdul Mu’ti mengatakan, pihaknya menerima sejumlah masukan mengenai upaya peningkatan mutu pendidikan. Salah satunya masukan dari Dewan Pendidikan yang mengusulkan agar kebijakan tidak naik kelas kembali diterapkan. “Terkait peningkatan mutu, kami mendapatkan masukan, termasuk masukan dari Pak Yanto dan kawan-kawan di Dewan Pendidikan supaya kebijakan tidak naik kelas diberlakukan lagi,” ujar Mu’ti melalui kanal YouTube Undiksha, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, apabila rekomendasi tersebut mendapat persetujuan dan menjadi salah satu hasil Konvensi Pendidikan Indonesia XII, pemerintah siap menindaklanjutinya. Sehingga, jika diberlakukan, mulai tahun ajaran 2027 dan seterusnya, tidak seluruh siswa akan secara otomatis naik kelas. Mu’ti menilai kebijakan tersebut diperlukan untuk mendorong siswa agar lebih serius dalam belajar. Mendikdasmen juga memberi perhatian terhadap fenomena yang disebut “rumus RMS” atau “Rajin Malas Sama Saja”.

Menurut pengamatannya, kepastian bahwa siswa akan tetap naik kelas dapat membuat sebagian murid kurang terdorong untuk meningkatkan usaha dan prestasi akademiknya selama mengikuti pembelajaran. Karena itu, ia menilai siswa perlu dibiasakan memiliki semangat belajar dan kesiapan untuk berkompetisi. Hal tersebut dinilai penting untuk membentuk generasi yang tangguh. Mu’ti menjelaskan, siswa harus dibiasakan mempunyai jiwa yang rajin belajar dan siap untuk berkompetisi. “Anak-anak yang tangguh seperti yang sering disampaikan oleh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Meski demikian, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa penerapan kembali kebijakan tidak naik kelas masih membutuhkan kajian akademik serta masukan dari berbagai pakar. Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut nantinya dapat diterapkan secara efektif dan tepat sasaran. create by Gunawan Suhendar