MII – Bogor – Persoalan sambungan listrik yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Bogor, kembali muncul.
Pada Kamis (15/10/2026), Kecamatan Bogor Tengah kembali menemukan kabel listrik yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan sejumlah lapak PKL di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemutusan dengan berkoordinasi bersama PLN.
Temuan terbaru menjadi perhatian karena persoalan serupa sebenarnya sudah pernah ditertibkan sejak awal 2026.
Artinya, di tengah upaya Pemerintah Kota Bogor menata kawasan Stasiun Bogor, persoalan suplai listrik untuk aktivitas PKL di ruang publik masih berulang.
Februari Sudah Pernah Ditertibkan
Pada Februari 2026, Pemerintah Kota Bogor melakukan penertiban besar di kawasan Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking.
Saat itu petugas menemukan kabel dan tiang listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas PKL, terutama pada malam hari.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bahkan meminta PLN segera mencopot instalasi tersebut.
“Termasuk kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari, sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” ujar Jenal Mutaqin.
Penertiban ketika itu tidak hanya menyasar instalasi listrik.
Gerobak, meja, palet, payung, parkir liar hingga lapak yang menggunakan fasilitas umum juga menjadi sasaran petugas.
April, Listrik Ilegal Masih Jadi Sorotan
Dua bulan kemudian, persoalan penggunaan listrik tidak resmi oleh PKL kembali menjadi perhatian pemerintah.
Saat melakukan inspeksi di kawasan pusat Kota Bogor pada April 2026, Pemkot kembali menemukan sambungan listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas pedagang.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim ketika itu menegaskan bahwa suplai listrik menjadi salah satu sumber yang perlu diputus jika pemerintah ingin penataan PKL berlangsung efektif.
“Sejak awal Pak Wakil menemukan listrik ilegal di Jalan Mayor Oking, itu langsung kita putus. Kemudian masalah suplai logistik. Jadi, listrik ilegal dan suplai barang ke PKL ini menjadi titik awal yang terus disisir agar keberadaan petugas lebih efektif,” ujar Dedie A. Rachim.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penataan PKL tidak hanya dilakukan dengan membongkar lapak.
Pemerintah juga mulai menyasar fasilitas yang memungkinkan aktivitas berdagang kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi
Persoalan sambungan listrik yang digunakan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Mayor Oking, depan Stasiun Bogor, kembali muncul.
Pada Rabu (14/10/2026), Kecamatan Bogor Tengah kembali menemukan kabel listrik yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan sejumlah lapak PKL di kawasan tersebut
Temuan terbaru menjadi perhatian karena persoalan serupa sebenarnya sudah pernah ditertibkan sejak awal 2026
Februari Sudah Pernah Ditertibkan
Pada Februari 2026, Pemerintah Kota Bogor melakukan penertiban besar di kawasan Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking.
Saat itu petugas menemukan kabel dan tiang listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas PKL, terutama pada malam hari.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bahkan meminta PLN segera mencopot instalasi tersebut.
“Termasuk kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari, sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” ujar Jenal Mutaqin,
Penertiban ketika itu tidak hanya menyasar instalasi listrik. Gerobak, meja, palet, payung, parkir liar hingga lapak yang menggunakan fasilitas umum juga menjadi sasaran petugas.
April, Listrik Ilegal Masih Jadi Sorotan
Dua bulan kemudian, persoalan penggunaan listrik tidak resmi oleh PKL kembali menjadi perhatian pemerintah.
Saat melakukan inspeksi di kawasan pusat Kota Bogor pada April 2026, Pemkot kembali menemukan sambungan listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas pedagang.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim ketika itu menegaskan bahwa suplai listrik menjadi salah satu sumber yang perlu diputus jika pemerintah ingin penataan PKL berlangsung efektif.
“Sejak awal Pak Wakil menemukan listrik ilegal di Jalan Mayor Oking, itu langsung kita putus. Kemudian masalah suplai logistik. Jadi, listrik ilegal dan suplai barang ke PKL ini menjadi titik awal yang terus disisir agar keberadaan petugas lebih efektif,” ujar Dedie A. Rachim, Kamis (15/4/2026).
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penataan PKL tidak hanya dilakukan dengan membongkar lapak.
Pemerintah juga mulai menyasar fasilitas yang memungkinkan aktivitas berdagang kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
Delapan Bulan Berselang, Ditemukan Lagi
Kini, sekitar delapan bulan setelah penertiban Februari, kabel listrik untuk lapak PKL kembali ditemukan di Jalan Mayor Oking.
Dokumentasi Kecamatan Bogor Tengah pada memperlihatkan petugas kembali melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan PLN untuk pemutusan.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan penataan kawasan Stasiun Bogor tidak cukup diselesaikan melalui operasi sesaat.
Pengawasan berkelanjutan diperlukan agar instalasi yang telah dicopot tidak muncul kembali di titik yang sama maupun berpindah ke lokasi lain.
Terlebih Jalan Mayor Oking merupakan salah satu kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi karena langsung berhadapan dengan Stasiun Bogor.
Sambungan Listrik Tidak Resmi Punya Risiko Keselamatan
Persoalan kabel liar bukan hanya berkaitan dengan ketertiban kota.
Ada aspek keselamatan yang juga harus diperhatikan.
PLN mengingatkan penggunaan listrik secara tidak sah, termasuk mengambil sumber listrik langsung dari jaringan tanpa prosedur resmi, memiliki risiko kelistrikan.
Instalasi yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan potensi korsleting hingga kebakaran.
Karena itu, setiap kebutuhan sambungan listrik seharusnya diajukan melalui saluran resmi PLN dan dipasang sesuai standar teknis.
Risiko menjadi lebih besar ketika kabel berada di area terbuka, dekat pedestrian, lapak dagang, kerumunan masyarakat, maupun kawasan dengan mobilitas tinggi.
Mayor Oking Memang Jadi Titik Penataan
Kawasan Jalan Mayor Oking bukan sekadar jalan di depan stasiun.
Ruas ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang tengah disiapkan Pemkot Bogor untuk ditata bersama kawasan Stasiun Bogor, Paledang, MA Salmun, Kapten Muslihat, Dewi Sartika, dan Nyi Raja Permas.
Pada Juli 2026, Dedie menyatakan penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor diarahkan agar lebih bersih dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Penataan ini harus kita sesuaikan dengan perubahan yang ada di Stasiun Besar Bogor. Jika Jalan Paledang rapi, bersih, dan nyaman, masyarakat bisa berjalan kaki menuju BTM maupun Pintu 1 Kebun Raya Bogor,” ujar Dedie A. Rachim.
Jalan Mayor Oking menjadi bagian dari rangkaian penataan tersebut.
Tahun 2027 Mayor Oking Akan Ditata Lagi
Rencana itu kemudian diperkuat setelah Pemkot Bogor dan PT KAI menandatangani nota kesepahaman penataan dan pengembangan kawasan Stasiun Bogor pada September 2026.
Pemkot akan melakukan penataan kawasan secara bertahap.
Setelah Nyi Raja Permas dan MA Salmun, Mayor Oking dan Kapten Muslihat masuk agenda berikutnya.
“Selanjutnya tahun depan, kita akan melaksanakan penataan Jalan Mayor Oking dan juga Kapten Muslihat,” ujar Dedie A. Rachim,
Artinya, kawasan tempat kabel PKL kembali ditemukan tersebut justru akan menjadi bagian penting dari transformasi area Stasiun Bogor pada 2027.
Penataan Tidak Bisa Hanya Memindahkan PKL
Persoalan yang muncul berulang menjadi tantangan bagi pemerintah.
Jika lapak ditertibkan tetapi akses listrik, suplai barang, parkir, dan fasilitas pendukung tetap tersedia, aktivitas PKL berpotensi kembali.
Karena itu Pemkot Bogor sebelumnya memilih pendekatan dari hulu ke hilir.
Sumber listrik ditertibkan, distribusi barang diawasi, fasilitas umum dikembalikan sesuai fungsi, dan titik-titik PKL terus dipantau.
Jenal Mutaqin juga telah menegaskan adanya sanksi bagi aktivitas yang melanggar aturan.
“Sanksinya jelas, mulai dari peringatan, administrasi, hingga pengangkutan dan penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP agar tidak melakukan aktivitas jualan kembali,” ujar Jenal Mutaqi
Pada Rabu (14/10/2026), Kecamatan Bogor Tengah kembali menemukan kabel listrik yang digunakan untuk menyuplai kebutuhan sejumlah lapak PKL di kawasan tersebut.
Petugas kemudian melakukan pemutusan dengan berkoordinasi bersama PLN, Temuan terbaru menjadi perhatian karena persoalan serupa sebenarnya sudah pernah ditertibkan sejak awal 2026.
Trotoar MA Salmun-Merdeka Kembali Dipakai PKL, 500 Kios Disiapkan untuk Relokasi
Artinya, di tengah upaya Pemerintah Kota Bogor menata kawasan Stasiun Bogor, persoalan suplai listrik untuk aktivitas PKL di ruang publik masih berulang.
Februari Sudah Pernah Ditertibkan
Pada Februari 2026, Pemerintah Kota Bogor melakukan penertiban besar di kawasan Jalan MA Salmun hingga Mayor Oking.
Saat itu petugas menemukan kabel dan tiang listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas PKL, terutama pada malam hari.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bahkan meminta PLN segera mencopot instalasi tersebut. “Termasuk kabel dan tiang listrik ilegal untuk PKL malam hari, sudah kami laporkan ke PLN untuk segera dicopot hari ini juga,” ujar Jenal Mutaqin,.
Penertiban ketika itu tidak hanya menyasar instalasi listrik. Gerobak, meja, palet, payung, parkir liar hingga lapak yang menggunakan fasilitas umum juga menjadi sasaran petugas.
April, Listrik Ilegal Masih Jadi Sorotan
Dua bulan kemudian, persoalan penggunaan listrik tidak resmi oleh PKL kembali menjadi perhatian pemerintah.
Saat melakukan inspeksi di kawasan pusat Kota Bogor pada April 2026, Pemkot kembali menemukan sambungan listrik yang digunakan untuk mendukung aktivitas pedagang.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim ketika itu menegaskan bahwa suplai listrik menjadi salah satu sumber yang perlu diputus jika pemerintah ingin penataan PKL berlangsung efektif.
“Sejak awal Pak Wakil menemukan listrik ilegal di Jalan Mayor Oking, itu langsung kita putus. Kemudian masalah suplai logistik. Jadi, listrik ilegal dan suplai barang ke PKL ini menjadi titik awal yang terus disisir agar keberadaan petugas lebih efektif,” ujar Dedie A. Rachim.
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa penataan PKL tidak hanya dilakukan dengan membongkar lapak.
Pemerintah juga mulai menyasar fasilitas yang memungkinkan aktivitas berdagang kembali muncul setelah petugas meninggalkan lokasi.
Delapan Bulan Berselang, Ditemukan Lagi
Kini, sekitar delapan bulan setelah penertiban Februari, kabel listrik untuk lapak PKL kembali ditemukan di Jalan Mayor Oking.
Dokumentasi Kecamatan Bogor Tengah pada memperlihatkan petugas kembali melakukan penertiban dan berkoordinasi dengan PLN untuk pemutusan.
Kondisi tersebut menunjukkan persoalan penataan kawasan Stasiun Bogor tidak cukup diselesaikan melalui operasi sesaat.
Pengawasan berkelanjutan diperlukan agar instalasi yang telah dicopot tidak muncul kembali di titik yang sama maupun berpindah ke lokasi lain.
Terlebih Jalan Mayor Oking merupakan salah satu kawasan dengan mobilitas masyarakat yang tinggi karena langsung berhadapan dengan Stasiun Bogor.
Sambungan Listrik Tidak Resmi Punya Risiko Keselamatan Persoalan kabel liar bukan hanya berkaitan dengan ketertiban kota.
Ada aspek keselamatan yang juga harus diperhatikan. PLN mengingatkan penggunaan listrik secara tidak sah, termasuk mengambil sumber listrik langsung dari jaringan tanpa prosedur resmi, memiliki risiko kelistrikan.
Instalasi yang tidak sesuai standar dapat meningkatkan potensi korsleting hingga kebakaran. Karena itu, setiap kebutuhan sambungan listrik seharusnya diajukan melalui saluran resmi PLN dan dipasang sesuai standar teknis.
Risiko menjadi lebih besar ketika kabel berada di area terbuka, dekat pedestrian, lapak dagang, kerumunan masyarakat, maupun kawasan dengan mobilitas tinggi.
Mayor Oking Memang Jadi Titik Penataan
Kawasan Jalan Mayor Oking bukan sekadar jalan di depan stasiun.
Ruas ini menjadi bagian dari kawasan strategis yang tengah disiapkan Pemkot Bogor untuk ditata bersama kawasan Stasiun Bogor, Paledang, MA Salmun, Kapten Muslihat, Dewi Sartika, dan Nyi Raja Permas.
Pada Juli 2026, Dedie menyatakan penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor diarahkan agar lebih bersih dan nyaman bagi pejalan kaki.
“Penataan ini harus kita sesuaikan dengan perubahan yang ada di Stasiun Besar Bogor. Jika Jalan Paledang rapi, bersih, dan nyaman, masyarakat bisa berjalan kaki menuju BTM maupun Pintu 1 Kebun Raya Bogor,” ujar Dedie A. Rachim.
Jalan Mayor Oking menjadi bagian dari rangkaian penataan tersebut Tahun 2027 Mayor Oking Akan Ditata Lagi Rencana itu kemudian diperkuat setelah Pemkot Bogor dan PT KAI menandatangani nota kesepahaman penataan dan pengembangan kawasan Stasiun Bogor.
Pemkot akan melakukan penataan kawasan secara bertahap. Setelah Nyi Raja Permas dan MA Salmun, Mayor Oking dan Kapten Muslihat masuk agenda berikutnya.
“Selanjutnya tahun depan, kita akan melaksanakan penataan Jalan Mayor Oking dan juga Kapten Muslihat,” ujar Dedie A. Rachim.
Artinya, kawasan tempat kabel PKL kembali ditemukan tersebut justru akan menjadi bagian penting dari transformasi area Stasiun Bogor pada 2027.
Penataan Tidak Bisa Hanya Memindahkan PKL
Persoalan yang muncul berulang menjadi tantangan bagi pemerintah.
Jika lapak ditertibkan tetapi akses listrik, suplai barang, parkir, dan fasilitas pendukung tetap tersedia, aktivitas PKL berpotensi kembali.
Karena itu Pemkot Bogor sebelumnya memilih pendekatan dari hulu ke hilir, Sumber listrik ditertibkan, distribusi barang diawasi, fasilitas umum dikembalikan sesuai fungsi, dan titik-titik PKL terus dipantau.
Jenal Mutaqin juga telah menegaskan adanya sanksi bagi aktivitas yang melanggar aturan. “Sanksinya jelas, mulai dari peringatan, administrasi, hingga pengangkutan dan penyitaan barang dagangan oleh Satpol PP agar tidak melakukan aktivitas jualan kembali,” ujar Jenal Mutaqin.
Ujian Konsistensi Menjelang Penataan Besar
Temuan pada Oktober 2026 menjadi semacam ujian konsistensi menjelang penataan besar kawasan Stasiun Bogor.
Persoalannya kini bukan hanya bagaimana membuat kawasan terlihat bersih setelah operasi.
Tantangan yang lebih sulit adalah mempertahankan kondisi tersebut, Mayor Oking merupakan salah satu wajah pertama yang ditemui masyarakat ketika keluar dari Stasiun Bogor.
Kabel semrawut, lapak yang mengambil ruang pedestrian, parkir liar hingga penggunaan fasilitas umum secara tidak sesuai fungsi akan berpengaruh langsung terhadap kenyamanan kawasan.
Karena itu, pemutusan kabel pada Rabu bukan sekadar persoalan satu sambungan listrik. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa pekerjaan rumah penataan Mayor Oking masih belum selesai.
Apalagi pada 2027, ruas jalan ini diproyeksikan menjadi bagian dari penataan kawasan Stasiun Bogor yang lebih besar. create by Gunawan Suhendar




