MII – Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty mengedukasi siswa SMAN 1 Bojonegoro melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Senin 19 Oktober 2026. Edukasi itu untuk meningkatkan kesadaran hukum, mencegah kenakalan remaja, dan mendorong penggunaan teknologi digital secara bijak.
Dalam kegiatan tersebut, Yenni mengajak para pelajar menjaga perilaku dalam pergaulan, menaati aturan, serta memahami konsekuensi hukum dari setiap pelanggaran. Upaya ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Bojonegoro untuk menekan kriminalitas yang melibatkan anak di bawah umur.
Yenni menjelaskan, program Polisi Peduli Pendidikan dapat dilaksanakan pejabat utama Polres Bojonegoro, kapolsek, hingga Bhabinkamtibmas dengan hadir langsung di sekolah-sekolah. Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan diharapkan membuka ruang komunikasi bagi pelajar untuk menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi.
“Polisi harus bisa masuk ke ruang akademis sebagai sahabat pelajar. Selain menjaring aspirasi, kami juga menerima saran dari sekolah dan memberikan solusi terhadap persoalan yang muncul di lingkungan pendidikan,” jelasnya.
Selain mengenalkan tugas dan fungsi kepolisian, kegiatan tersebut memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja, seperti pencurian, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, balap liar, dan tawuran. Para pelajar juga diingatkan untuk menjaga disiplin, menerapkan etika dalam pergaulan, mematuhi hukum, serta menaati aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.
Menurut Yenni, edukasi sejak dini penting agar pelajar memahami batasan perilaku dan konsekuensi hukum atas tindakan yang melanggar aturan. Dengan pemahaman tersebut, generasi muda diharapkan mampu mengambil keputusan secara bijak dan bertanggung jawab serta tidak mudah terpengaruh perilaku negatif. “Kami ingin menanamkan kesadaran, bukan menakut-nakuti. Dengan begitu mereka tumbuh menjadi generasi yang bertanggung jawab,” ujarnya.
Melalui program Polisi Peduli Pendidikan, Polres Bojonegoro berharap pelajar dapat menjadi pelopor sadar hukum, berkarakter, serta berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Sinergi antara kepolisian, sekolah, dan pelajar diharapkan mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan mendukung tumbuh kembang generasi muda. create by Sukron




