MII – Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendorong pemanfaatan data statistik sektoral sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap program pemerintah disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat dan kondisi wilayah yang sebenarnya. Penguatan tersebut menjadi penting mengingat Kabupaten Bogor memiliki cakupan wilayah yang luas, meliputi 40 kecamatan, 416 desa dan 19 kelurahan dengan karakteristik serta kebutuhan pembangunan yang beragam.

Kondisi masyarakat di kawasan perkotaan tidak selalu sama dengan wilayah perdesaan. Begitu pula persoalan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, kemiskinan hingga penyediaan air bersih yang membutuhkan pendekatan berbeda di setiap wilayah. Tanpa dukungan informasi yang akurat, penyusunan prioritas pembangunan berpotensi tidak mencerminkan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.

Atas dasar itu, Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengadakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan tentang Pemanfaatan Data Statistik Sektoral di Aula Kantor Diskominfo, Cibinong, Senin (19/10/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan para pengelola data dari perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bogor dengan menghadirkan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Bogor serta Statistisi Ahli Muda sebagai narasumber. Data Menjadi Fondasi Kebijakan Pembangunan, Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal menekankan bahwa informasi statistik memiliki kedudukan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.

Di tengah perkembangan teknologi digital, data tidak lagi cukup diposisikan sebagai kumpulan angka yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan laporan administratif. Informasi tersebut harus menjadi landasan untuk merumuskan program, menentukan arah kebijakan, menyusun skala prioritas hingga mengukur hasil pembangunan.

Sebelumnya, Bambang juga telah menegaskan bahwa kebijakan publik harus dibangun menggunakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. “Suatu kebijakan hanya dapat lahir dari data yang akurat,” ujar Bambang Widodo Tawekal, Senin (27/7/2026).

Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Proses Bisnis Statistik Sektoral di Babakan Madang. Menurutnya, kualitas informasi akan sangat memengaruhi keputusan pemerintah, termasuk dalam menentukan program yang perlu didahulukan dan mengalokasikan sumber daya pembangunan.

Regulasi Satu Data Sudah Berlaku Sejak 2021, Upaya memperbaiki pengelolaan statistik di Kabupaten Bogor sebenarnya telah memiliki dasar hukum sejak beberapa tahun lalu. Pemkab Bogor menetapkan Peraturan Bupati Nomor 18 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bogor pada 24 Maret 2021.

Kebijakan tersebut menjadi pedoman dalam membangun sistem pengelolaan informasi pemerintah daerah yang terintegrasi, mutakhir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Regulasi ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan adanya aturan tersebut, perangkat daerah diharapkan tidak lagi mengelola informasi secara terpisah tanpa standar yang seragam.

Meski demikian, keberadaan regulasi tetap membutuhkan dukungan pelaksanaan yang konsisten. Mulai dari pembinaan pengelola data, penyelarasan metode pengumpulan, pemeriksaan kualitas hingga peningkatan koordinasi antarinstansi.

Informasi Antarinstansi Harus Saling Terhubung Setiap perangkat daerah memiliki tugas dan menghasilkan informasi sesuai bidang pekerjaannya. Dinas pendidikan, misalnya, mengelola data mengenai peserta didik, sekolah dan kebutuhan sarana pendidikan.

Dinas kesehatan membutuhkan informasi terkait fasilitas pelayanan, persebaran penduduk serta kebutuhan layanan kesehatan. Sementara perangkat daerah yang menangani pembangunan infrastruktur mengumpulkan data tentang kondisi jalan, jembatan, drainase dan fasilitas umum.

Walaupun berasal dari sektor berbeda, informasi tersebut sering kali mempunyai keterkaitan. Perencanaan pembangunan jalan menuju sekolah, misalnya, dapat mempertimbangkan bukan hanya kondisi ruas jalan, tetapi juga jumlah pelajar, kepadatan permukiman dan akses transportasi di kawasan tersebut.

Ketika informasi dari berbagai perangkat daerah dapat digunakan secara terpadu, pemerintah memiliki gambaran yang lebih lengkap sebelum menetapkan sebuah kebijakan. Sebaliknya, data yang tersimpan secara terpisah dan menggunakan ukuran berbeda dapat menyulitkan proses analisis.

Perbedaan Metode Bisa Menimbulkan Ketidaksesuaian Data, Salah satu tantangan dalam penyelenggaraan statistik sektoral adalah memastikan seluruh perangkat daerah menggunakan definisi dan metode yang konsisten.

Perbedaan cara pengumpulan maupun periode pencatatan dapat menghasilkan angka yang tidak sama, meskipun informasi yang diukur terlihat serupa. Sebagai contoh, pencatatan jumlah penerima suatu program dapat memiliki beberapa pengertian.

  • Ada warga yang baru terdaftar.
  • Ada masyarakat yang sudah menerima pelayanan.
  • Ada pula kelompok yang masih menunggu penanganan.

Jika ketiga kelompok tersebut tidak dibedakan dengan jelas, data dapat menimbulkan kesalahan pemahaman ketika digunakan untuk menyusun kebijakan.Karena itu, penyelenggaraan Satu Data Indonesia menekankan pentingnya penerapan standar data, metadata, interoperabilitas serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Standar tersebut diperlukan agar informasi yang dihasilkan berbagai instansi memiliki kesesuaian dan dapat digunakan bersama. Inventarisasi Statistik Dimulai Sejak April Penguatan pemanfaatan data pada Oktober merupakan bagian dari rangkaian pembenahan yang sudah berlangsung sepanjang 2026.Pada Kamis (23/4/2026), Diskominfo Kabupaten Bogor bersama BPS melakukan inventarisasi kegiatan statistik sektoral.

Agenda tersebut bertujuan mengidentifikasi berbagai kegiatan pengumpulan data yang dilaksanakan oleh perangkat daerah. Melalui pendampingan BPS, pengelola data mendapatkan pemahaman mengenai prosedur dan standar yang harus dipenuhi dalam pelaksanaan kegiatan statistik. Langkah inventarisasi menjadi penting karena kualitas informasi tidak hanya ditentukan ketika hasilnya sudah tersedia.

Keakuratan data juga dipengaruhi oleh cara perencanaan, penyusunan instrumen hingga proses pengumpulan informasi sejak tahap awal. Dengan demikian, penguatan statistik dilakukan melalui pembenahan seluruh tahapan kerja, bukan sekadar pemeriksaan hasil akhir.

Integrasi Data Menjadi Perhatian pada Juli, Upaya berikutnya dilakukan pada Senin (27/7/2026) melalui Rapat Koordinasi Proses Bisnis Statistik Sektoral. Kegiatan yang diselenggarakan Diskominfo tersebut diarahkan untuk memperkuat penerapan Satu Data Indonesia di Kabupaten Bogor.

Salah satu perhatian utama adalah meningkatkan keterhubungan informasi yang dihasilkan berbagai perangkat daerah. Dalam sistem tersebut, Diskominfo menjalankan peran sebagai wali data yang membantu mengoordinasikan pengelolaan statistik sektoral.

Sementara masing-masing perangkat daerah bertanggung jawab menghasilkan informasi sesuai bidang tugas dan kewenangannya. Penyelarasan ini membutuhkan kerja sama yang kuat. Setiap instansi tidak cukup hanya memiliki data untuk kepentingan internal, tetapi juga perlu mendukung pemanfaatan informasi secara bersama dalam perencanaan pembangunan daerah. Karena itu, integrasi data tidak dapat diselesaikan hanya dengan teknologi atau aplikasi.

Diperlukan pula komitmen untuk memperkuat koordinasi dan mengurangi hambatan akibat pengelolaan informasi yang terlalu sektoral.

September, Pemkab Kembali Evaluasi Kualitas Statistik Pembenahan statistik kembali dilakukan pada September 2026. Diskominfo Kabupaten Bogor mengikuti pendampingan pemeriksaan data statistik sektoral yang berlangsung di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida).

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat validitas serta memastikan informasi yang dikelola dapat digunakan secara bertanggung jawab. Selanjutnya, pada Senin (14/9/2026), Diskominfo melaksanakan peninjauan penyusunan rekomendasi kegiatan kompilasi dan survei statistik sektoral.

Dalam kegiatan itu, berbagai usulan statistik dievaluasi berdasarkan kebutuhan, metode dan ketentuan yang berlaku. “Ini penting agar data yang dihasilkan benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan untuk mendukung kebijakan pembangunan,” ujar Kepala Diskominfo Kabupaten Bogor Bambang Widodo Tawekal, Senin (14/9/2026).

Evaluasi tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pengelolaan statistik tidak semata-mata diukur dari banyaknya informasi yang berhasil dikumpulkan. Data juga harus memiliki ketepatan, relevansi dan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

Publikasi BPS Membantu Membaca Kondisi Wilayah Selain melalui statistik yang dikelola perangkat daerah, Pemkab Bogor juga memiliki dukungan informasi dari Badan Pusat Statistik. Pada Jumat (27/2/2026), BPS Kabupaten Bogor menerbitkan publikasi Kabupaten Bogor Dalam Angka 2026.

Publikasi tersebut memuat berbagai indikator mengenai kondisi geografis, pemerintahan, sosial dan ekonomi, terutama berdasarkan data tahun 2025. Sejumlah informasi di dalamnya disajikan hingga tingkat kecamatan.

Penyajian tersebut membantu melihat perbedaan karakteristik antardaerah yang tidak selalu terlihat apabila pemerintah hanya menggunakan angka total tingkat kabupaten. Sebuah indikator dapat menunjukkan perkembangan positif secara keseluruhan, tetapi belum tentu mencerminkan kondisi yang sama pada setiap kecamatan.

Melalui informasi yang lebih terperinci, pemerintah dapat mengidentifikasi wilayah yang memerlukan perhatian maupun penanganan khusus. Menentukan Prioritas Infrastruktur dengan Data, Pemanfaatan statistik sektoral mempunyai hubungan langsung dengan pembangunan infrastruktur.

Kabupaten Bogor memiliki banyak kebutuhan pembangunan yang harus dilaksanakan secara bertahap. Tidak seluruh ruas jalan, jembatan atau drainase dapat ditangani pada waktu bersamaan.

Karena itu, penentuan prioritas memerlukan dasar informasi yang memadai. Pemerintah perlu mengetahui kondisi kerusakan, fungsi infrastruktur, jumlah pengguna, keterhubungan antarwilayah hingga manfaatnya bagi pelayanan masyarakat.

Data yang lengkap dapat membantu pemerintah menyusun urutan kebutuhan penanganan secara lebih objektif. Dengan demikian, keputusan pembangunan tidak hanya didasarkan pada usulan atau perkiraan, tetapi juga mempertimbangkan kondisi yang terukur.

Pendekatan serupa dapat digunakan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, sarana kesehatan dan infrastruktur pelayanan lainnya. Perencanaan Kesehatan Harus Sesuai Kebutuhan Penduduk Sektor kesehatan juga membutuhkan dukungan statistik yang akurat dan terus diperbarui.

Perencanaan fasilitas pelayanan kesehatan perlu mempertimbangkan jumlah penduduk, persebaran permukiman, kebutuhan layanan serta kemudahan akses masyarakat. Kawasan padat penduduk memiliki tantangan berbeda dibanding wilayah yang letaknya jauh dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Perbedaan tersebut perlu terbaca melalui informasi yang dikumpulkan pemerintah. Selain membantu menentukan kebutuhan fasilitas, statistik juga dapat digunakan untuk mengevaluasi apakah program kesehatan telah menjangkau masyarakat yang menjadi sasaran.

Dengan demikian, data tidak hanya digunakan sebelum program dilaksanakan, tetapi juga sesudahnya untuk mengukur efektivitas pelayanan. Bantuan Sosial Memerlukan Data yang Terus Diperbarui, Ketepatan informasi juga menjadi kebutuhan penting dalam pelaksanaan program perlindungan sosial. Data penerima bantuan perlu menggambarkan kondisi masyarakat yang sebenarnya.

Perubahan pendapatan keluarga, perpindahan tempat tinggal hingga perubahan status sosial ekonomi dapat membuat informasi lama tidak lagi sesuai dengan situasi terbaru.

Apabila proses pemutakhiran tidak dilakukan secara baik, program berpotensi menghadapi persoalan ketidaksesuaian sasaran. Karena itu, pembaruan data dan koordinasi antarinstansi menjadi bagian penting dalam memastikan bantuan sosial diberikan kepada kelompok yang memenuhi ketentuan.

Informasi yang telah masuk ke sistem tidak seharusnya dianggap selesai. Data perlu diperiksa kembali secara berkala agar tetap relevan dengan keadaan masyarakat.

Portal Open Data Harus Mudah Dimanfaatkan Kabupaten Bogor juga memiliki portal Open Data sebagai sarana penyediaan informasi publik. Melalui platform tersebut, berbagai data pemerintah daerah yang dapat dibuka untuk umum berpeluang dimanfaatkan oleh masyarakat, akademisi, peneliti dan pihak lainnya.

Namun keterbukaan informasi tidak hanya berkaitan dengan jumlah data yang ditampilkan. Kualitas dan kemudahan penggunaan menjadi hal yang tidak kalah penting. Informasi idealnya memiliki sumber yang jelas, definisi indikator, periode pencatatan serta pembaruan yang dapat ditelusuri.

Hal tersebut diperlukan agar masyarakat tidak salah memahami angka yang tersedia. Dengan data yang mudah diakses dan dipahami, portal informasi pemerintah dapat menjadi sarana pendukung penelitian, evaluasi pembangunan dan partisipasi publik.

Diskominfo Perkuat Kemampuan Pengelola Data, Setelah berbagai kegiatan pembenahan dilakukan sejak April hingga September, Pemkab Bogor kembali melaksanakan peningkatan kapasitas pada Oktober 2026. Kegiatan kali ini berfokus pada peningkatan pemahaman pengelola data terhadap manfaat statistik sektoral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala BPS Kabupaten Bogor bersama Statistisi Ahli Muda hadir untuk memberikan materi kepada peserta dari perangkat daerah. Melalui kegiatan tersebut, pemerintah mendorong peningkatan kualitas informasi, penguatan sistem pengelolaan terpadu serta penggunaan data secara optimal dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan.

Pembinaan terhadap pengelola menjadi penting karena keberhasilan tata kelola statistik tidak hanya bergantung pada sistem digital yang tersedia. Kemampuan sumber daya manusia dalam mengumpulkan, membaca dan menganalisis data juga menentukan kualitas informasi yang dihasilkan. create by Gunawan Suhendar