MII – Bogor – Kepolisian Daerah Jawa Barat telah menginformasikan jadwal terbaru pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan. Kegiatan tersebut dijadwalkan dimulai pada Senin, 26 Oktober 2026 dan berakhir pada Minggu, 8 November 2026.

Informasi tersebut disampaikan melalui RTMC Polda Jabar sebagai bagian dari sosialisasi kepada masyarakat menjelang dimulainya operasi penertiban lalu lintas. Operasi ini akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Jawa Barat, termasuk Kota Bogor dan Kabupaten Bogor.

Pengendara diimbau meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, terutama ketika melintasi ruas jalan yang memiliki aktivitas kendaraan tinggi. Jadwal Operasi Patuh Lodaya 2026 di Bogor

Berikut jadwal pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2026 yang perlu diketahui masyarakat:

  • Mulai operasi: Senin, 26 Oktober 2026
  • Berakhir: Minggu, 8 November 2026
  • Durasi: 14 hari
  • Wilayah: Jawa Barat, termasuk Bogor

Pelaksana: Jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar, Pelaksanaan operasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan disiplin masyarakat sekaligus mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas.

Operasi Patuh Lodaya 2026 Gunakan ETLE, Selain pengawasan langsung di lapangan, kepolisian juga akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Sistem tersebut memungkinkan petugas mendokumentasikan pelanggaran lalu lintas menggunakan perangkat elektronik. Dengan penerapan teknologi ini, pengawasan tidak semata-mata bergantung pada pemeriksaan kendaraan di titik razia.

Pengendara tetap berpotensi mendapatkan tindakan penegakan hukum apabila melakukan pelanggaran yang terdeteksi melalui sistem ETLE. Jangan Abaikan Aturan Selama Berkendara, Masyarakat Bogor disarankan memeriksa SIM, STNK, serta kondisi teknis kendaraan sebelum bepergian.

Pengendara juga perlu memperhatikan penggunaan helm SNI, sabuk pengaman, batas kecepatan, serta kepatuhan terhadap lampu lalu lintas. Hingga informasi jadwal ini disampaikan, rincian jam pemeriksaan dan daftar titik razia khusus di Kota maupun Kabupaten Bogor belum dapat dipastikan.

Karena itu, masyarakat dianjurkan mengikuti informasi resmi dari RTMC Polda Jabar, Polresta Bogor Kota, dan Polres Bogor. Kedisiplinan berlalu lintas diharapkan tidak hanya meningkat selama pelaksanaan operasi, tetapi juga menjadi kebiasaan masyarakat dalam setiap perjalanan. create by Gunawan Suhendar