MII – Jakarta Selatan – Suami artis Kimberly Ryder, Edward Akbar akan diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan penggelapan mobil. Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pemeriksaan pada pekan depan.
Hal itu dibenarkan oleh Plt Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi. Dia mengatakan, penyidik telah mengirimkan surat panggilan kepada Edward Akbar untuk dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
“Pemeriksaan (EA) pada 5 Agustus 2024,” ujar Nurma dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Sebelumnya, artis Kimberly Ryder membuat laporan perihal penggelapan mobil di Polres Metro Jaksel. Laporan teregister dengan nomor: LP/B/1900/VI/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA tanggal 27 Juni 2024.
Dalam laporannya, Kimberly mempolisikan suaminya, Edward Akbar dan seorang lainnya atas nama Nio Lombardo terkait dugaan kasus penggelapan mobil.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary mengatakan, Edward Akbar dan Kimberly Ryder merupakan pasangan suami istri sejak 26 Agustus 2018. Sedangkan, mobil yang dipersoalkan dibeli pada Desember 2018.
Ade menyebut, mobil itu kemudian dititipkan kepada rekan dari Edward Akbar di daerah Kerinci, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Karena, Kimberly dan suaminya saat itu pindah ke Bali pada Mei 2023.mobil dititipkan ke NL (Nio-red),” ujar dia.create by Ahmad Catur NBU




