MII – Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor akan mulai menerapkan uji coba Car Free Day di kawasan Cibinong setiap hari Minggu, dengan waktu pelaksanaan pukul 06.00 hingga 11.00 WIB.Program ini menjadi salah satu langkah Pemkab Bogor dalam menyediakan ruang publik yang lebih sehat dan ramah lingkungan, sekaligus mendorong pola hidup aktif dan berolahraga bagi masyarakat. Selasa (4/11/25).

Selain itu, pemerintah daerah juga telah menetapkan beberapa titik parkir resmi guna mendukung kelancaran kegiatan CFD. Penataan lokasi parkirtersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pengunjung serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di sekitar area bebas kendaraan bermotor. Bagi masyarakat yang akan mengikuti CFD, berikut daftar lokasi parkir yang diperbolehkan :

Sisi Pakansari
– Kodim
– Kantor Kejaksaan Negeri
– Polres Bogor
– Gedung Kesenian
– Bank Jabar Banten
– DPMPTSP ( MPP )
– Kantor KPU
– Kantor ATR/BPN
– Disdukcapil
– Diskominfo
– Ruko Cibinong City Center

Sisi Cibinong Situ Plaza
– Masjid Baitul Faizin
– Kantor Ke PU an
– Kantor BPJS
– Kantor Pengadilan Negeri
– Kantor KNPI

Dengan adanya lokasi parkir resmi ini, masyarakat diharapkan dapat memarkir kendaraan secara tertib dan tidak mengganggu akses jalan maupun fasilitas umum. Pemkab Bogor menghimbau seluruh peserta CFD untuk mematuhi arahan petugas di lapangan demi kelancaran kegiatan dan kenyamanan bersama.

Car Free Day di Kabupaten Bogor terus menjadi ruang bagi warga untuk menjaga gaya hidup sehat dan berkumpul bersama keluarga. Mari dukung kegiatan ini dengan tetap disiplin dan menjaga ketertiban. create by Gunawan Suhendar