Proyek USB SMAN Kota waringin TA 2025 Disorot : Dinding Retak dan Keramik Amblas Sebelum Digunakan

MII – Bandung – Proyek Pembangunan Unit Sekolah Baru ( USB ) SMA Negeri Kota waringin, Kecamatan Bandung, Kabupaten Bandung, menuai kritik tajam. Proyek yang didanai melalui Tahun Anggaran (TA) 2025 tersebut dinilai memiliki kualitas bangunan yang sangat buruk.

Temuan di Lapangan

Berdasarkan hasil pantauan lapangan pada Desember 2025, ditemukan sejumlah kerusakan signifikan pada fisik bangunan meski sekolah tersebut belum difungsikan. Beberapa kerusakan yang mencolok di antaranya:

  • Dinding Bangunan: Terlihat retakan di berbagai sisi dinding sekolah.
  • Lantai: Keramik-keramik bangunan sudah mengalami penurunan ( amblas ) hingga beberapa sentimeter.

Kondisi ini memicu dugaan adanya ketidaksesuaian spesifikasi dalam proses pengerjaan konstruksi.

Pejabat Disdik Jabar Bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak Media Informasi Indonesia kepada pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat. Pada 2 Desember 2025, tim media mendatangi kantor Disdik Jabar untuk menemui Kepala Dinas Pendidikan, Purwanto, serta Kabid SMA, Iis. Namun, keduanya dilaporkan tidak berada di tempat.

Hingga berita ini diturunkan, tidak ada respons resmi dari pihak terkait. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon kepada Kadisdik juga tidak dijawab. Begitu pula dengan surat konfirmasi tertulis yang dikirimkan pada 8 Desember 2025 yang tetap tidak membuahkan hasil.

Poin Pertanyaan Media

Dalam surat konfirmasi bernomor No.03/MII/Biro-Bdg/XII/2025, redaksi mempertanyakan beberapa poin krusial terkait transparansi proyek, antara lain:

  1. Manajemen Proyek : Waktu perencanaan dan identitas Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) yang bertanggung jawab.
  2. Pelaksana: Nama konsultan perencana, konsultan konstruksi, serta supplier beserta alamat dan kontak resminya.
  3. Transparansi Anggaran : Data Rencana Anggaran Biaya ( RAB ), tahapan pengucuran dana, hingga bukti kwitansi pembelanjaan material.
  4. Legalitas: Ketiadaan plang Izin Mendirikan Bangunan ( IMB ) atau Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG ) di lokasi proyek.

Dugaan Penyimpangan

Kualitas fisik bangunan yang buruk serta tertutupnya pihak Dinas Pendidikan Jawa Barat memperkuat dugaan adanya indikasi penyimpangan dalam proyek yang bersumber dari APBD Provinsi ini.

Hingga saat ini, masyarakat dan pihak media masih menunggu pertanggungjawaban publik serta penjelasan teknis mengenai kerusakan yang terjadi pada aset negara tersebut. create by Dayan Sihombing