MII – Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan rencana pelibatan sekitar 4.000 aparatur sipil negara ( ASN ) sebagai Komponen Cadangan ( Komcad ) harus dilaksanakan secara hati-hati, terukur, dan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme birokrasi sipil.
Hal itu diungkapkan Amelia saat menanggapi pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin terkait kebijakan pelibatan ASN sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pertahanan semesta nasional. Menurut Amelia, kebijakan tersebut tidak boleh dipahami secara sempit sebagai sekadar mobilisasi personel, melainkan harus dilihat sebagai bagian dari desain jangka panjang penguatan sumber daya pertahanan negara yang terintegrasi dengan sistem birokrasi sipil.
“Hemat kami, pelibatan ASN sebagai Komponen Cadangan bukan semata soal penambahan personel, tetapi bagian dari strategi jangka panjang penguatan pertahanan negara yang terintegrasi dengan tata kelola sipil,” ujar Amelia.
Namun demikian, Amelia menekankan keterlibatan ASN dalam Komcad harus bersifat sukarela, berbasis kompetensi, dan dilaksanakan secara terukur. Ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak mengganggu fungsi utama ASN sebagai pelayan publik. “Sebagai anggota Komisi I DPR RI, saya menegaskan bahwa keterlibatan ASN dalam Komcad harus dilaksanakan secara sukarela, berbasis kompetensi, serta tetap menjamin profesionalisme ASN dan tidak mengganggu pelayanan publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, Amelia menilai pemerintah perlu memberikan penjelasan yang transparan dan komprehensif kepada publik terkait berbagai aspek kebijakan tersebut, mulai dari landasan regulasi, mekanisme pelatihan, kesiapan anggaran, hingga kejelasan peran ASN dalam skema pertahanan nasional.
“Aspek regulasi, mekanisme pelatihan, kesiapan anggaran, serta kejelasan peran ASN dalam sistem pertahanan nasional harus disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat,” tutur Amelia.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga batas yang jelas antara fungsi sipil dan militer dalam implementasi kebijakan tersebut. Menurutnya, selama dijalankan sesuai prinsip konstitusional dan tata kelola yang akuntabel, program Komcad dari unsur ASN justru dapat memperkuat ketahanan nasional.
“Selama program ini dijalankan sesuai prinsip konstitusional dan tata kelola yang akuntabel, saya menilai kebijakan ini dapat memperkuat ketahanan nasional tanpa mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer,” pungkasnya. create by Yulianto




